200 Bidang Tanah di Cipete Utara Masuk Program PTSL

26
1187
Pengukuran tanah dalam program PTSL

Jakarta, Barisanberita.com,- Sebanyak 200 bidang tanah warga Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan, masuk dalam PTSL yang menjadi program BPN tahun 2019.

Lurah Cipete Utara, Nurcahya, Jumat, (7/2/2020), mengatakan dari 200 bidang tanah, baru 32 yang menjadi sertifikat. “Bidang tanah yang sudah menjadi sertfikat sebanyak 32 buah, sisanya masih diproses di BPN,” katanya.

“Kami dari kelurahan hanya menjadi fasilitator pada program PTSL ini. Semua proses pengumpulan data tanah warga, hingga pengambilan sertifikat menjadi tugas Kelompok Masyarakat (Pokmas),” kata Nurcahya.

Di sisi lain, Lurah Cipete Utara ini juga menjelaskan hasil Musrenbang 2021 yang sudah terlaksana beberapa waktu lalu.

Nurcahya menjelaskan, sebanyak 82 usulan masuk ke Musrenbang, dengan rincian 64 usulan diteruskan, 10 usulan ditangguhkan, dan 8 ditolak.

“Musrenbang tingkat kelurahan nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan,” pungkas Nurcahya.

(wo/AP)

 

26 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here