BarisanBerita.com,- Parodi negeri ini, korupsi hampir menelan semua sisi kehidupan, kecuali mengganti nyawa manusia. Dan itulah yang terjadi belakangan ini, alat tes untuk mendeteksi sesorang positif covid 19, bisa-bisanya dipakai ulang.
Dan hebatnya, keuntungan dari cara korup itu bisa menebalkan kantong si pelaku sampai Rp 1,8 miliar.
Kasus yang terjadi di Sumatera Utara itu terungkap setelah pihak kepolisian menangkap lima tersangka.
Polda Sumut telah mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka yakni bisnis manager berinisial PM (45). Dia bersekongkol dengan empat karyawannya yaitu SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21).
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka mendaur ulang penggunaan stik swab antigen yang dicolokkan ke hidung.
“Mereka memproduksi, mendaur ulang stik yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tes swab antigen,” kata Panca saat paparan di Mapolda Sumut, seperti dilansir Kumparan.com, Kamis (29/4).
Pendaurulangan bahan bekas itu dilakukan di laboratorium Kimia Farma Kota Medan.
“Barang itu dikemas kembali dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu,” ujar Panca.
Hasil penyelidikan sementara, Panca menyebut aksi mereka sudah dilakukan sejak Desember 2020. Diperkirakan sudah ada 9.000 penumpang menggunakan alat COVID-19 bekas ini.
“Kita masih terus dalami, yang jelas, dalam satu hari ada 100 sampai 150 dan 200 penumpang melakukan tes swab ini. Kalau kita hitung, sampai tiga bulan 9.000 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari interogasi, Panca menyebut motif pelaku adalah demi memperoleh keuntungan pribadi. Sejauh ini, diperkirakan mereka sudah meraup miliaran rupiah dari kasus ini.
“Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,” ujar Panca.
Lima tersangka itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 98 ayat (3) Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Lalu Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Ketentuan Perundang-undangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 Miliar,” ujar Panca.
(BBS/wo)
besifloxacin over the counter – buy carbocisteine sale where can i buy sildamax
gabapentin 600mg pills – buy neurontin paypal buy azulfidine pills for sale
where to buy benemid without a prescription – probenecid 500 mg generic carbamazepine 400mg oral
colospa without prescription – buy mebeverine 135 mg generic order pletal 100 mg without prescription
buy voltaren without prescription – order aspirin 75mg generic order aspirin 75 mg generic
order rumalaya for sale – purchase rumalaya pill buy amitriptyline for sale
buy pyridostigmine online – pyridostigmine 60mg pills order imuran
lioresal for sale – order piroxicam 20mg for sale buy piroxicam 20 mg pills
how to get voveran without a prescription – isosorbide 20mg ca purchase nimodipine without prescription
periactin generic – brand tizanidine 2mg tizanidine 2mg sale
buy mobic 7.5mg for sale – generic maxalt 10mg buy ketorolac medication
omnicef 300mg pill – order cleocin without prescription where can i buy clindamycin
artane price – artane online buy emulgel online cheap
order isotretinoin 20mg online – avlosulfon 100mg cheap deltasone 5mg uk
purchase deltasone online cheap – buy generic prednisone 10mg order permethrin generic
buy permethrin cheap – buy generic retin cream generic tretinoin
order betamethasone 20 gm online cheap – purchase monobenzone online cheap monobenzone brand
buy augmentin online cheap – order augmentin 1000mg online buy levothyroxine generic