Lurah Jati Padang, Narip Aripin: Warga Sudah Ikuti Ketentuan PSBB

0
2025
Penggunaan masker

Jakarta, Barisanberita.com,- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Jakarta, hampir sebagian besar dipatuhi, termasuk di wilayah Kelurahan Jati Padang, Jakarta Selatan.

Beberapa aturan yang diikuti seperti, penggunaan  masker, dan menghindari kerumunan atau berkumpul di sekitar lingkungan.

Lurah Jati Padang, Narip Arifin, mengatakan kesadaran warga atas pelaksanaan PSBB cukup baik, hal itu dilihatnya sendiri saat memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut. “Hampir 95 persen warga mematuhi ketentuan PSBB, seperti menggunakan masker dan tidak berkerumun,” katanya, Senin, (13/4/2020).

Di sisi lain, pihaknya mengakui akibat arahan Gubernur DKI untuk fokus pada penanganan penularan virus korona, kasus DBD pun agak terabaikan karena tidak bolehnya warga berkumpul untuk ikut sosialisasi tentang DBD. “Kami akui kasus DBD di Jati Padang cukup tinggi karena saat ini kami sedang fokus penanganan korona. “Ada 8 warga terkena kasus DBD di RT 6, namun kini sudah sembuh.,” ujarnya.

“Sejauh ini kami berupaya agar dua kasus tadi, yaitu korona dan DBD tetap bisa diatasi,” ungkap Narip Aripin.

(Bowo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here