Misteri Anggaran Sewa Hotel Rp 17 Miliar di APBD DKI 2019

0
1578
Ilustrasi investigasi

Jakarta, Barisanberita.com,- Paska heboh ditemukannya rancangan anggaran pembelian Aika Aibon bernilai puluhan miliar rupiah, kini muncul anggaran tahun 2019 yang tak kalah heboh, yaitu anggaran sewa tempat atau hotel mencapai Rp 17 miliar di salah satu SKPD.

Anehnya, meski ada dalam APBD, namun payung hukum atas kegiatan tersebut diduga tidak ada sama sekali.

“Tak ada payung hukum atas kegiatan itu, yang disebut-sebut sebagai ‘titipan’ sejumlah oknum anggota DPRD periode lalu (2014-2019). Dan juga ditengarai sebagai cara menngakali uang rakyat lewat kegiatan yang terkesan legal,” kata sumber berinisial TN, Senin, (2/12/2019).

TN menambahkan, sejumlah oknum anggota DPRD periode 2014-2019 itu bermain di anggaran tersebut, dengan menjadi nara sumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu SKPD tersebut. “Mereka berperan sebagai nara sumber, padahal aslinya hanya untuk mengeruk uang APBD,” ujarnya.

TN menambahkan, anggaran untuk membayar honor para nara sumber tersebut terbilang luar biasa besar, yaitu mencapai Rp 6 miliar lebih. “Ini data yang saya terima dari orang dalam SKPD tersebut,” ungkapnya.

SKPD apa yang memiliki anggaran menghebohkan tersebut, dimana dan bagaimana modus permainan meraup uang APBD itu? Simak investigasi selanjutnya.

(Bowo, Tri W/AP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here