Patuhi Instruksi Sekda, Kelurahan Jagakarsa Hemat Rp 400 Jutaan

0
1793
Gedung Kelurahan Jagakarsa

Jakarta, Barisanberita.com,- Terkait Surat Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, tentang efesiensi anggaran tahun 2019, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mampu menghemat hingga Rp 400 jutaan.

Demikian Lurah Jagakarsa, Abdul Latief, saat dikonfirmasi, Senin, (9/12/2019).

Abdul Latief didampingi Bendahara Nurul, mengatakan penghematan anggaran sebesar Rp 400 jutaan untuk TA 2019. “Ada penghematan hingga Rp 400 jutaan,” katanya.

Sementara, untuk anggaran makan dan minum, yang dihentikan adalah makanan berupa nasi kotak, “Yang masih kami pakai adalah anggaran snack (kue kecil) untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Bendahara Nurul mengungkapkan sejumlah mata anggaran yang dihemat, diantaranya BBM KDO, sekat gedung, dan perawatan AC. “Untuk pemeliharaan AC, tadinya 4 kali setahun, dikurangi jadi tiga kali saja,” jelasnya.

Ditanya tentang dampak penghematan pada kualitas pelayanan, Lurah Jagakarsa mengatakan sampai saat ini tak ada dampak negatif. “Sejauh ini pelayanan berjalan lancar. Public service tetap berjalan normal,” terang Abdul Latief.

Untuk diketahui, Pemprov DKI lewat Instruksi Sekda DKI Jakarta No. 100 Tahun 2019, melakukan efesiensi untuk sejumlah belanja-belanja, yaitu

  1. Belanja telepon, air, listrik dan internet.
  2. Belanja makan dan minum
  3. Belanja alat tulis kantor
  4. Belanja BBM
  5. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas operasional (KDO)
  6. Belanja perjalanan dinas
  7. Belanja suku cadang kendaraan
  8. Belanja pengadaan peralatan kerja

Dan melakukan penundaan atas belanja pengadaan tanah, pengadaan kendaraan dinas, KDO umum, KDO khusus, serta belanja pemeliharaan dan rehabilitasi gedung.

(Bowo, Tri W/AP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here