Jakarta, BarisanBerita.com,- Pengurus Masjid Jami Al Inayah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih karena mendapat bantuan Dana Hibah sebesar Rp 155.000.000 pada tahun anggaran 2023 dari Pemprov DKI Jakarta.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Masjid Jami Al Inayah, Baihaki, Selasa, (30/07/2024).
“Pada tahun 2023 kami mendapat dana hibah sebesar Rp 155.000.000. Untuk mendapatkan dana hibah kami sudah mengajukan di tahun 2022, dan dana tersebut cair pada 21 September 2023,” kata Baihaki. “Dana hibah tersebut kami gunakan untuk merenovasi kantor sekretariat masjid.”
Untuk mendapatkan dana hibah, ujar Baihaki, pihaknya harus menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan, seperti sertifikat wakaf, domisili, nomor registrasi masjid, dan lainnya.
Baihaki menilai program bantuan dana hibah sangat bermanfaat, untuk memelihara tempat ibadah agar nyaman digunakan oleh umat.
Baihaki berharap dana hibah terus berkelanjutan setiap tahunnya.
“Kami berharap program dana hibah ini tetap berlangsung karena sangat bermanfaat,” tutup Baihaki.
(Bobby/HA)