Publikasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Operasi Miras dan PSK di Tiga Kecamatan Kabupaten Bogor

0
1327
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban pada pedagang minuman keras.

Kab. Bogor, Barisanberita.com,- Satpol PP Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Dinas Sosial kembali melaksanakan kegiatan tindakan non yustisi terhadap warung remang – remang dan PSK di tiga wilayah kecamatan (26/9/2019) pada malam hari, dimulai dari pukul 23.00 WIB s.d 02.00 WIB.

Juga melaksanakan kegiatan tindakan non yustisi di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Ciawi yang dilaksanakan oleh tim operasi dari Bidang Penegakan dan Bidang Ketertiban Umum, operasi tempat hiburan malam (THM) dan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat maksiat.

Hasilnya 4 orang pekerja seks komersial (PSK), 14 orang pemandu lagu (PL) dan ratusan botol Miras dari berbagai merek.

Sementara itu kedapatan kedua pasangan di dalam kamar hotel, saat di introgasi kedua pasangan yang tertangkap basah mengelak dan mereka mengaku merupakan pasangan nikah siri, namun petugas tidak menerima langsung alasan tersebut, sehingga mengiring keduanya ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk di data dan dilakukan pembinaan.

(Adv)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here