Serapan Masih Rendah, Anggaran SKPD Dikhawatirkan Duplikasi

0
1044
Petugas Bina Marga DKI Jakarta.

Masih rendahnya penyerapan anggaran oleh 3 Dinas, dikhawatirkan bakal membuat penyerapan anggaran jelang akhir tahun, berakibat duplikasi. Anggota DPRD DKI yang baru diharapkan mengawasi masalah tersebut.

Jelang akhir tahun serapan anggaran di masing-masing dinas Pemprov DKI masih belum maksimal. Artinya, alokasi anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 80,9 triliun, ternyata masih dibawah 50 persen yang terserap. Alhasil, tiga dinas tekhnis menjadi sorotan terendah pada penyerapan anggaran sepanjang satu tahun.

Tiga dinas itu yakni, Dinas Sumber Data Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota. Seluruh dinas itu baru melakukan serapan anggaran per September 2019 ini dibawah 50 persen.

Dari data yang dimiliki publik.bapedadki, per 9 September 2019 Dinas Bina Marga dari alokasi anggaran sebesar Rp 3,8 triliun baru terserap 20 persen atau Rp 788 miliar. Sedangkan, Dinas Sumber Daya Air, dari alokasi anggaran Rp 3,6 triliun, baru terserap 26 persen atau Rp 1 triliun.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota dari alokasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun baru terserap 13 persen atau Rp 333 miliar. “Ini masalah yang paling rentan karena sudah mau tiga bulan lagi anggaran harus sudah memenuhi target,” kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azar Tigor Nainggolan, seperti dilansir INDOPOS, Senin (9/9/2019).

Tigor menambahkan, dikhawatirkan serapan anggaran bakal membabi buta bila mendekati akhir tahun. Seperti peruntukan anggarannya semakin tidak jelas. Pasalnya, demi menutupi kelemahan dinas, maka mereka akan menyerap anggaran secara besar-besaran. “Tentu ini yang dikhawatirkan, karena kalau tidak terserap sekarang, maka akan terjadi pemaksaan serapan di akhir tahun dan dengan tujuan yang tidak jelas,” tandas dia.

Untuk itu, fungsi anggota DPRD DKI yang baru, sambung dia, bisa menjalankan fungsinya. Setidaknya, ada pemanggilan secara khusus kepada dinas-dinas DKI atas serapan anggaran yang minim. “Tanyakan mereka kenapa itu terjadi, apa masalahnya. Biar fungsi kontrol berjalan dengan baik,” tutur dia.

Bahkan, kata Tigor, tidak menampik jika pada akhirnya terjadi sulap anggaran. Misalkan, terjadi duplikat penganggaran dalam melakukan pembangunan, antaran dana Coorporate Respon Responsibility (CSR) milik perusahaan swasta. Karena bakal banyak kemungkinan akan terjadi bila sistim kerja dinas sudah tidak efektif.

Menurut Tigor, dinas tekhnis seharusnya yang menjadi prioritas dalam serapan anggaran, Sebab, dalam mendekati akhir tahun mereka diharapkan bisa menyerap anggaran sebanyak 60 persen. Tapi kenyataannya, dinas tersebut tak mampu menembus angka 50 persen menjelang tiga bulan di akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Juaini mengatakan, penyebab belum terserapnya anggaran bukan berarti program pembangunan tidak berjalan.

Kebanyakan, proyek yang tengah dikerjakan baru akan dibayar selesai pembangunan rampung. “Kemungkinan semua pembayaran bulan November 2019. Jadi serapan sekarang terlihat rendah, padahal menunggu proses pembayaran ke pihak ketiga,” kata dia kepada INDOPOS, Senin (9/9/2019).

Selain itu, kata Juaini, penyebab rendahnya serapan anggaran itu karena pembebasan lahan. Karena selama ini, proses pembebasan lahan harus dilakukan secara hati-hati dan detail. “Karena banyak juga dokumen yang double, sertifikatnya bisa palsu. Itu makanya kami perlu hari-hati,” ucap dia.

Selain itu, kata Juaini, penyebab serapan anggaran di instansinya rendah karena proses lelang yang memakan waktu selama tiga bulan. Pasalnya, hampir seluruhnya proses kontrak lelang itu baru dilakukan pada Juni 2019. “Nah sekarang kan fisiknya baru pada mulai, jadi agak terlambat penyerapannya,” beber dia.

Saat ini, kata Juaini, realiasasi pembangunan presentasenya sangat variatif. Progesnya ada yang sudah mencapai 20 persen, dan ada pula yang masih baru dikerjakan. Menurut dia, pada bulan Desember 2019 mendatang, seluruh pembangunan fisik sudah selesai dilaksanakan. “Mudah-mudahan pada akhir tahun nanti semuanya sudah rampung,” tandas dia.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Nirwono Joga menegaskan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang besar di Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, setiap SKPD terkait (terutama yang mendapat anggaran besar) segera menyampaikan progres penyerapan anggaran tahun ini kepada publik.

“Jika serapan rendah harus dijelaskan apa penyebabnya dan apa solusinya untuk mempercepat serapan sampai dengan Desember 2019 ini, dan ini juga harus menjadi penilaian kinerja pimpinan dan SKPD terkait,” tutur Nirwono, Senin (9/9/2019).

Kedua, sambung Nirwono, setiap SKPD yang mendapat dana bantuan CSR maupun kompensasi KLB harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat terkait sumber pembiayaannya. Digunakan untuk apa, dan alasan mengapa menggunakan anggaran tersebut. “Misal apakah memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi,” tandas dia.

Meskipun pelaksanaan CSR selama ini tidak transparan. Banyak pula yang terindikasi tumpang tindih dengan alokasi anggaran di APBD. Khawatir korupsi, terkait penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sarana prasarana kota.

Terpaut dugaan kecenderungan dinas/SKPD mencari CSR untuk pelaksanaan program, sehingga berimbas pada tidak maksimalnya dalam penyerapan anggaran. Pengamat Kebijakan Publik dan Perkotaan Yayat Supriyatna menuturkan, CSR mungkin lebih praktis apalagi kalau ditangani langsung oleh pemerakarsa kegiatan.

“Jadi SKPD tinggal terima hasil bersih. Tapi CSR kan nggak masuk bagian dari RKPD atau rencana kerja pemerintah daerah. Jadi buat apa dibuat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kalau SKPD nggak maksimal. Ingat lho SILPA DKI tahun lalu mencapai hampir Rp 11 trilyun. Sayang banget dana yang cukup besar tapi nggak terserap anggarannya,” kata dia, Senin (9/9/2019).

Yayat menambahkan, ada baiknya seluruh CSR swasta dibuat bersinergi dengan program kerja SKPD, sehingga saling melengkapi. “CSR sifatnya jangka pendek, hasilnya tidak maksimal kalau tidak didukung anggaran SKPD untuk keberlanjutannya,” tandas dia.

(Idp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here