Urus Dokumen di Kel. Petukangan Selatan, Warga Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

28
1025
Wajib menggunakan masker

Jakarta, Barisanberita.com,- Warga Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, yang ingin mengurus dokumen, wajib mengikuti protokol kesehatan demi mencegah covid-19.

Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi, SKM, kepada Barisanberita.com, Senin, (22/6/2020) mengatakan, penerapan protokol kesehatan dilakukan pihaknya untuk mencegah penularan covid-19.

“Warga yang ingin mengurus dokumen, dan saat masuk ruang PTSP, wajib mengikuti aturan. Petugas akan memeriksa suhu tubuh, kemudian warga duduk di tempat yang ditentukan, dan wajib menggunakan masker,” kata Wahyudi.

Monitoring atas penerapan aturan tersebut, tambah Wahyudi, dilakukan petugas PTSP, dan pihaknya akan menegur warga yang tak mengindahkan ketentuan tersebut.

Sementara, untuk meminimalisir penyebaran covid-19, seluruh petugas PPSU dan petugas RPTRA mengikuti Rapid test, yang digelar di lantai basement di gedung kelurahan.

“Sebanyak 76 petugas PPSU dan 6 petugas RPTRA hari ini ikut rapis test, yang digelar oleh Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan. Kami ingin para petugas aman dari bahaya covid-19,” pungkas Wahyudi.

(Febri/wo)

28 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here