Akibat Petugas Lalai, KIA Warga Ciganjur Tertunda Dua Bulan

0
2281
Gedung Kantor Kelurahan Ciganjur

Jakarta, Barisanberita.com,- Akibat berkasnya terselip oleh staf Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Ciganjur,Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Zulkifli warga RT 008 RW 003 harus menunggu hingga dua bulan agar Kartu Identitas Anak (KIA) milik anaknya tercetak.

Kasatlak Dukcapil Kecamatan Jagakarsa, Yusrita.

“KIA anak saya hingga dua bulan ini belum jadi, padahal sangat diperlukan untuk keperluan sekolah,” kata Zulkifli, Jumat (2/8/2019).

Terkait hal itu, Barisanberita.com menelusuri penyebab belum tercetaknya KIA tersebut.

Kasatlak Dukcapil Kecamatan Jagakarsa, Yusrita, Senin, (5/8/2019), mengatakan dari hasil pemeriksaan, ternyata berkas milik Zulkifli terselip oleh petugas Dukcapil Kelurahan Ciganjur. “Berkas milik pak Zulifli atas nama Zatazamaya, terselip. Untuk itu kami mohon maaf, dan segera dicetak KIA-nya,” katanya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Kelurahan Ciganjur, Firdaus Aulawy R, menyayangkan terselipnya berkas milik warga, dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi. “Kami pastikan human error semacam itu tak terulang lagi karena meresahkan warga,” katanya.

Sekretaris Kelurahan Ciganjur, Firdaus Aulawy R

“Sebagai lembaga pelayanan, kami tidak ingin kasus tersebut terjadi lagi, dan kami pastikan pelayanan untuk warga selalu menjadi prioritas,” kata Firdaus.

(Bowo/AP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here