Dianggap Langgar UU, Tak Satupun Parpol Bela Anies

0
679
Anies Baswedan (Foto: Tirto.id)

Posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kian terancam. Hal ini karena Anies diduga melanggar UU Kekarantinaan atas terjadinya kerumunan massa pada acara yang diselenggarakn oleh Habib Rizieq sehingga mengakibatkan ia dipanggil dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Pada saat Anies diduga melanggar UU Kekarantinaan, tak ada satupun partai pendukungnya yang membela Anies. Termasuk pula Partai Gerindra dan tiga partai lainnya (PKS, Partai Perindo dan Partai Idaman) yang mendukungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opininon, Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa walaupun menjadi partai pengusung Anies, Anies bukanlah kader dari partai Gerindra. Maka tidak mengejutkan apabila tidak membela Anies.

Gerindra sebagai Parpol, meskipun pengusung Anies, tetapi Anies bukan kadernya. Untuk itu, tidak mengejutkan jika hambar dalam pembelaan. Dalam situasi semacam ini, Anies harus bersiap jika posisinya terancam, dan itulah sisi buruk politik kita. Minimnya loyalitas politik,” ujar Dedi seperti dilansir dari RRI pada 19 November 2020.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa Anies dapat melakukan dua hal, diantaranya adalah dengan sikap mandiri tanpa dukungan dari partai atau menghadapi semua proses yang dituduhkannya.

“Dua hal bisa ia lakukan, mengikuti arus politik yang sedang dialami, tanpa konfrontasi. Atau menunjukkan sikap mandiri dan menghadapi semua proses yang dituduhkan, tentu dengan resiko akan semakin menguatkan tekanan,” lanjutnya.

Namun, Dedi mengatakan bahwa jika penegak hukum punya dalih untuk menjerat Anies, maka Anies tak akan bisa berkutik lagi.

“Tetapi tidak ada pilihan lain, selama penegak hukum punya dalih untuk menjerat Anies, maka tidak banyak yang bisa dilakukan Anies,” ucapnya.

(BBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here