Menelusuri Modus “Ijon” Pengadaan Barang dan Jasa di Sejumlah Kelurahan di Jaksel

0
987
Ilustrasi

Jakarta, Barisanberita.com,- Seorang staf di sebuah kelurahan di Jakarta Selatan mengeluh tentang prilaku oknum rekanan (vendor) pengadaan barang, yang lagaknya lebih galak daripada pimpinan sang staf. “Saya lagi kesel mas, ini ada rekanan gayanya kayak pemilik kelurahan aja. Minta proyek pengadaan barang, tapi pas dikasih, kualitas barang dan pertanggungjawaban administrasinya amburadul,” katanya, Jumat, (28/2/2020).

Keluhan tersebut ternyata akibat sistem “ijon” alias memploting pengadaan barang kepada vendor binaan dari awal perencanaan, sehingga vendor yang bukan binaan alias bukan langganan tak bakal dapat proyek tersebut.

Praktek Ijon ini berjalan pada awal perencanaan, dimana oknum KPA sudah menginfokan vendor binaan, tentang apa saja proyek pengadaan barang dan jasa  pada tahun depan, yang akan dianggarkan di SKPD tersebut.

Dari penelusuran media ini, modus ini juga terjadi akibat sistem pencairan anggaran yang berlaku per tiga bulan (per tri wulan), sementara kebutuhan anggaran sudah dimulai dari awal tahun. Akibatnya, oknum lurah meminjam uang ke vendor binaan untuk menanggulangi kebutuhan anggaran tadi.

Konsekwensinya, oknum lurah “menghadiahi” sang vendor dengan sejumlah pengadaan barang, yang berujung pada kualitas barang rata-rata di bawah standar.

Hasil penelusuran media ini pada tahun 2019 lalu, ditemukan adanya kualitas barang yang di bawah standar, lalu adanya surat penawaran harga (SPH) yang sangat vulgar unsur rekayasanya.

“Ada satu vendor memberikan penawaran dengan harga yang rendah dibanding DPA, namun saat dilihat kualitas barangnya, parah mas,” kata N salah satu staf di sebuah kelurahan. “Si oknum vendor juga diduga merekayasa SPH dengan cara memberikan nama perusahaan yang berbeda padahal sebenarnya satu grup, mas.”

Ketua Jakarta Corruption Watch, Manat Gultom, menilai modus ijon dan rekayasa di sisi administrasi dalam pengadaan barang dan jasa di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan, seharusnya segera jadi prioritas pemeriksaan Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), “Irbanko Jakarta Selatan harus segera turun tangan terhadap praktek ijon dalam pengadan barang dan jasa di SKPD di Kota Administrasi Jakarta Selatan,” ujarnya.

(wo/AP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here