Pedagang OK-OCE Terancam Diusir Gegara Tak Bayar Sewa Gedung

0
754
Lokasi pedagang OK-OCE

Ratusan pedagang kecil yang tergabung dalam program OK OCE di Kinanti Building, Rasuna Said, mengadukan nasibnya kepada DPRD DKI, Kamis. Mereka diminta mengosongkan gedung yang diresmikan Wagub Sandiaga Uno sebagai OK OCE Global Office itu dianggap wanprestasi pembayaran sewa.

Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kuliner Kinanti Building beserta PT Kinanti Utama Karya (KUK) itu diterima oleh Komisi B DPRD DKI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan kesiapannya untuk mencarikan solusi atas nasib ratusan pedagang kecil di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, tersebut. Abdul Aziz berjanji akan minta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menangani masalah para pedagang OK OCE itu.

“Saya akan bantu kontak Kepala Dinas PPKUKM untuk diperhatikan dan dicarikan solusi terbaik atas permasalahan yang diadukan ini, nanti akan diperbaharui selanjutnya,” kata Abdul Aziz melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Di hadapan Ketua Komisi B DPRD DKI, para pedagang menyampaikan kronologi dan permasalahan yang melibatkan PT Madara Swarna, yang merupakan anak usaha PT. Triyasa Propertindo, yang juga anak usaha dari PT Mahadana Dasha Utama.

Menurut para pedagang PT. Madara telah mengeluarkan surat perintah secara resmi kepada PT. Kinanti Utama Karya, agar melakukan pengosongan obyek sewa selambat-lambatnya 17 November 2020 secara sepihak.

Surat perintah diterbitkan dengan alasan bahwa PT. Kinanti selaku penyewa lahan dan pengelola Kinanti Building wanprestasi atas pembayaran sewa, meskipun masa perjanjian sewa masih berlaku selama beberapa tahun ke depan.

Manajer Operasional PT. Kinanti Utama Karya Anang Catur mengatakan pembayaran sewa tersendat lantaran dampak pandemi. Para pedagang mengalami penurunan omzet secara drastis.

“Sejak bulan Maret lalu, kami telah memberikan subsidi kepada para pedagang dalam bentuk pemotongan harga sewa hingga 50 persen,” katanya.

Paguyuban Pedagang Kuliner Kinanti Building dan PT. Kinanti Utama Karya, juga menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo pada Rabu, 2 Desember.

Plt Kepala Dinas PPKUKM menegaskan siap mendalami persoalan ini dan akan memeriksa pihak-pihak terkait sejauh dalam kewenangan lembaga tersebut serta akan turun ke lapangan meninjau lokasi pedagang UMKM tersebut.

“Kami akan memanggil PT. Madara untuk diambil keterangannya agar pedagang UMKM mendapatkan solusi untuk dapat melanjutkan usahanya,” ujar Elisabeth Ratu.

Kinanti Building merupakan inkubator bagi UMKM yang tergabung dalam program OK OCE, yang dibina oleh Pemda DKI Jakarta bermitra dengan PT Kinanti Utama Karya sebagai OK OCE Global Office. Gedung yang dimaksudkan untuk mencetak pelaku usaha baru itu diresmikan oleh Sandiaga Uno saat menjabat Wagub DKI, pada 14 Februari 2018.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here