Pengamat: Terlalu Berisiko Jika Terima Mantan Kombatan ISIS

0
1293
Para militan ISIS yang menyerahkan diri kepada pemerintah Afghanistan hadir di hadapan media di Jalalabad, Provinsi Nangarhar, Afghanistan, 17 November 2019. (Foto: Reuters)

Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bergabung dengan ISIS kembali memicu kontroversi. Sebagian setuju, tetapi tidak sedikit yang menolak dengan berbagai pertimbangan.

Menteri Agama Fachrul Razi adalah orang pertama yang menggulirkan wacana pemulangan WNI yang sebelumnya bergabung menjadi anggota ISIS di Irak dan Suriah.

“Badan Penanggulangan Terorisme dalam waktu dekat akan dipulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS di Timur Tengah. Mereka dulu tergabung di ISIS untuk mendirikan negara yang mereka namakan khilafah,” ujarnya dalam sambutan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/2).

achrul Razi tidak menyebut tanggal pasti dan prosedur teknisnya, tetapi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara terpisah mengatakan sedang mengkaji tentang hal itu.

“Keputusan ada di tangan Presiden Jokowi,” ujar Mahfud pendek ketika dikonfirmasi VOA.

Beberapa pengamat yang diwawancarai VOA mendukung sikap tegas presiden. Cendekiawan Nadhlatul Ulama Dr. Zuhairi Misrawi mengatakan setuju dengan sikap Jokowi karena “mereka mengancam keamanan dan kedamaian. ISIS adalah ancaman serius,” tegasnya.

Menurutnya 660-an WNI mantan anggota ISIS itu kini “stateless” atau tidak memiliki kewarganegaraan. “Mereka sudah memilih menjadi anggota ISIS, mereka stateless, dan mestinya tidak dipulangkan.”

Pakar hukum internasional di Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, mengatakan ada dua alasan yang membuat WNI yang tergabung dalam ISIS kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya.

(DW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here