Sudah Bayar Rp 3 Juta, Warga Kel. Ulujami Masih Belum Terima Sertifikat PTSL

0
605
Ilustrasi

Jakarta, BarisanBerita.com– Roni seorang warga Ulujami mengeluh tentang belum jadinya sertifikat atas tanah miliknya di Rt 13 Rw 04, padahal dirinya sudah memberi uang sebesar Rp 3 juta kepada salah satu anggota Pokmas PTSL Kelurahan Ulujami berinisial SG.

Roni mengatakan dirinya pertama membayar Rp 500 ribu untuk uang biaya pengukuran, lalu membayar Rp 2,5 juta (sekitar bulan Juli 2020), untuk pelunasan pengurusan PTSL tanah miliknya.

“Saya bayar total Rp 3 juta, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum jadi-jadi juga. Saya gak tahu masalahnya di mana?” ujar Roni.

Terkait hal tersebut, media ini mengonfirmasi SG, dua pekan lalu.

SG terlihat kaget dengan informasi tersebut, dan bertanya dari mana media mendapat informasi tersebut. “Anda dapat dari mana informasi tersebut,” katanya.

Namun SG mengakui bahwa memang ada dua bidang tanah di Rt 13 Rw 04 yang masih belum selesai sertifikatnya termasuk milik Roni, dan SG mengaku masih diurus sertifikatnya.

SG mengaku dirinya akan berusaha menyelesaikan pembuatan sertifikat atas tanah milik Roni tersebut segera mungkin.

Dari catatan BarisanBerita.com, di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan, pungutan liar atas program PTSL nilainya berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta, tergantung lokasi bidang tanah.

Salah satu oknum Pokmas PTSL yang ditemui media ini beralasan, pungutan itu untuk biaya transportasi dan operasional Pokmas, namun dirinya mengelak menjawab ketika ditanya bahwa setiap dokumen PTSL sudah dibiayai oleh APBD Rp 150 ribu per berkas.

(Wo, Syarif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here