Waduh! Satu Kelurahan di Jaksel Beli Permen Rp 8 Juta

16
715

Jakarta, BarisanBerita.com,- Pengawasan, kemampuan perencanaan dan penggunaan anggaran untuk penyediaan barang dan jasa yang efisien di kalangan PNS di Jakarta Selatan sepertinya perlu perhatian lebih dalam.

Pasalnya, dari data APBD DKI Jakarta Tahun 2022 yang diterima BarisanBerita.com, sejumlah kelurahan merencanakan dan membeli item barang yang dianggap melanggar azas efisiensi alias boros.

Salah satu contoh terjadi di satu kelurahan di Jakarta Selatan, yang menganggarkan pembelian permen dengan nilai Rp 8 jutaan.

Dari data tersebut tertera rincian pembelian permen tersebut yaitu: 334 buah x Rp 23.790 x PPn = Rp 8.740.446.00.

Anggaran pembelian permen ini masuk dalam rekening Penyediaan Konsumsi Karyawan di kelurahan tersebut.

Sementara, sumber berinisial KN mengatakan, anggaran pembelian permen ini diduga mengada-ada karena tak lazim. “Kalau untuk pelayanan ke masyarakat seperti PTSP memang masuk akal ada anggaran permen untuk tamu,” jelasnya, Senin, (3/1/2023).

KN menambahkan, pihak kelurahan yang menganggarkan pembelian permen tersebut, memang beberapa kali diduga merencanakan dan menggunakan anggaran secara serampangan.

Padahal, tambah KN, di kelurahan tersebut ada PNS memiliki sertifikat Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), yang seharusnya meneliti anggaran yang tidak efisien tersebut, bukan malah meloloskannya.

Saat dikonfirmasi, Lurah yang baru satu tahun menjabat itu mengatakan, dirinya tak tahu tentang anggaran pembelian permen tersebut. “Saya baru tahu dari anda,” katanya.

(Bobby, wo/HA)

16 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here