Wanita Arab Saudi Kini Bebas ke LN Tanpa Izin Wali Pria

0
1156
Di bawah aturan baru yang diumumkan pada Jumat, perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

Perempuan di Arab Saudi sekarang dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali pria, demikian keputusan Kerajaan Saudi.

Di bawah aturan baru yang diumumkan pada Jumat, perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

Semua orang dewasa di Saudi saat ini dapat mengajukan paspor dan bepergian, yang menempatkan kaum perempuan pada posisi yang setara dengan pria.

Peraturan baru kerajaan itu juga mencakup aturan ketenagakerjaan yang memperluas kesempatan kerja bagi perempuan.

Di bawah peraturan tersebut, semua warga negara memiliki hak untuk bekerja tanpa menghadapi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, disabilitas atau usia.

Sampai sekarang, perempuan Saudi harus meminta izin dari wali laki-laki – suami, ayah atau saudara laki-laki lainnya untuk mendapatkan paspor atau bepergian ke luar negeri.

Putra mahkota Saudi, Mohammed bin Salman telah melonggarkan pembatasan di negara itu, seperti larangan mengemudi bagi perempuan, sebagai bagian dari dorongan besar negara itu untuk lebih terbuka.

Pada tahun 2016, dia meluncurkan rencana untuk mentransformasi ekonomi negara itu pada 2030, dengan tujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dari 22% menjadi 30%.

Namun ada sejumlah kasus kaum perempuan Saudi yang mencari suaka ke beberapa negara seperti Kanada, karena mereka mengklaim mengalami penindasan gender.

Pada Januari lalu, Kanada memberikan suaka kepada Rahaf Mohammed al-Qunun yang berusia 18 tahun.

Dia melarikan diri dari Arab Saudi dan mencoba kabur ke Australia. Kasusnya terungkap ke permukaan ketika dia transit di ibu kota Thailand, Bangkok, tempat dia meminta bantuan dunia internasional.

Sejumlah organisasi asasi internasional acap kali mengklaim bahwa perempuan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua di Saudi.

(BBC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here