KPK Sorot Kasus Formula E

0
403
Ajang balap mobil Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bungkam soal pemeriksaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perhelatan balapan mobil listrik Formula E.

Anies, yang baru saja menghadiri pelantikan pengurus PORDASI DKI Jakarta 2021 di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, langsung melenggang pergi setelah melakukan wawancara singkat mengenai mata acara tersebut.

“Sudah cukup, tidak ada isu lain, ya,” ujar Anies sambil memberi isyarat kepada wartawan untuk memberinya jalan pada Jumat, 5 November 2021.

Anies tidak menggubris pertanyaan media seputar pemeriksaan KPK atas program Formula E atau isu di luar mata acara. Ia segera pergi menuju ruangannya yang tidak bisa dimasuki awak media.

Pada Kamis kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Pengusutan soal Formula E ini mendapat dukungan dari PSI. “Buka semuanya secara terang-benderang dan tangkap tuyul-tuyul yang menghabiskan uang rakyat Jakarta,” kata Juru bicara DPP PSI Sigit Widodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 November 2021.

Sigit mengatakan, sejak awal PSI sudah menolak penyelenggaraan Formula E itu. Menurutnya, banyak hal janggal di dalamnya seperti tidak pernah ada rencana di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dan lokasi ajang balapan mobil listrik itu juga tidak jelas.

PSI juga menemukan kejanggalan terhadap komitmen biaya yang berubah-ubah, dan tanda bukti pembayaran biaya Formula E yang tidak disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta.

“Awalnya dibilang perlu Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun, lalu berubah jadi Rp 560 miliar untuk tiga tahun,” ujar Sigit.

(tmp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here