Membaca Puan

0
68
Kampanye PDI-Perjuangan

BarisanBerita.com,- Ketua DPR Puan Maharani tampak belum menentukan arah apakah PDI-Perjuangan akan mengajukan hak angket atau tidak tekait pemilu yang dianggap tidak Jurdil seperti partai partai penentang lainnya. Inikah cara Puan menolak hak angket dan lebih mengutamakan berada di kabinet.

Partai PDI Perjuangan tampaknya mulai ragu dalam memutuskan sikap terkait Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Keraguan ini muncul setelah Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam sidang usulan Hak Angket.

Padahal, Puan Maharani sebagai petinggi PDI Perjuangan harusnya sebagai motor penggerak Hak Angket.

Namun, Puan Maharani nampaknya setengah hati bergabung untuk menyuarakan Hak Angket yang kemungkinan bisa berujung pada pemakzulan Jokowi.

Sebelumnya juga, dalam wawancara pada 17 Januari 2024 kemarin, Puan Maharani menolak dilakukan Hak Angket dan pemakzulan Jokowi.

Menurutnya tidak ada hal yang penting untuk melakukan hal tersebut. Padahal, PDIP yang mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres menelan kekalahan dan sejumlah politisi PDIP menyuarakan adanya kecurangan di Pilpres 2024 dengan keterlibatan Presiden Jokowi.

Puan Maharani mengatakan masih perlu mengkaji apakah benar Jokowi melakukan pelanggaran hukum saat Pilpres 2024.  “Pelaksanaan itu (Hak Angket) harus terbukti bahwa kemudian presiden melakukan pelanggaran hukum. Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun apa urgensinya,”ujarnya pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Namun, kini hak angket terkesan mandek.

Bahkan, ada dugaan usulan hak angket ini berupaya di jegal di tengah jalan.

(Trbn/Bobby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here