Kasus TPPO Jerman Seret Mantan Stafsus Setneg

0
48
Ilustrasi

BarisanBerita.com,- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman kini menyeret Guru Besar Jambi, yang juga mantan staf khusus Kementerian Sekretaris Negara, Sihol Sitangkir sebagai salah satu tersangka.

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia akan diperiksa pada Rabu, 3 April 2024.

“Semua hampir sama (fakta) yang akan disampaikan (saat diperiksa di Mabes Polri),” kata dia saat ditanya perihal pembelaan atau fakta yang akan disampaikan saat diperiksa oleh polisi. Hal ini disampaikan Sihol Situngkir di pelataran di Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Sihol, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ferienjob, itu enggan menjelaskan fakta dan bukti yang akan disampaikan ke polisi pada saat diperiksa nanti. Namun, dia menyampaikan yang akan diutarakan kepada polisi nanti bertujuan membantah keterlibatannya dalam kasus ferienjob.

Dia menuturkan menghormati keputusan Bareskrim dalam menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret ribuan mahasiswa dan diduga menjadi korban perdagangan manusia melalui ferienjob tersebut. “Saya akan meng-counter narasi yang miring tentang saya. Hak jawab saya,” kata Sihol yang juga guru besar Universitas Jambi.

Setelah ada laporan mahasiswa ferienjob ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, kasus ini mencuat. Nama Sihol masuk dalam lima tersangka ferienjob. Kasus ini bermula dari didatangkan 1.047 mahasiswa dari 41 kampus di Indonesia ke Jerman. Di Jerman, para pelajar ini menerima berbagai macam problem. Di antaranya pemutusan kerja sepihak, pemotongan gaji, dan pemberian tempat kerja yang tak jelas.

Selain Sihol Situngkir, 65 tahun, mantan staf Khusus Kementerian Sekretariat Negara ini, keempat tersangka lainnya adalah AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sedangkan kedua tersangka masih berada di Jerman, yaitu ER alias EW (perempuan) 39 tahun, A alias AE (perempuan) 37 tahun.

(Tmp/wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here