Tantangan Wali Kota Jaksel, Pengusaha “J” Jual Nama Pejabat untuk Kuasai Proyek Pengadaan Barang di Kelurahan

0
874
Petugas PPSU berseragam merehab rumah warga Jakarta Selatan
  • J mengaku dibeking oleh oknum Kejari Jaksel
  • J “dikondisikan” sejumlah oknum pejabat tinggi Wali Kota Jaksel
  • Wali Kota Munjirin perintahkan Seko tangani masalah “J”

Jakarta, BarisanBerita.com,- Proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan dikuasai pengusaha berinisial J. Sepak terjang J makin mulus karena dalam setiap aksinya kerap membawa-bawa nama pejabat penting Pemkot Jakarta Selatan.

Kepada sejumlah lurah, J mengaku dibekingi Wali Kota dan oknum dari Kejaksanaan Negeri DKI . Dia tiap tahun selalu mendapat proyek pengadaan barang di hampir semua kelurahan di Jakarta Selatan. Nilai Proyek yang didapat rata-rata di atas Rp 100 juta.

Demikian sumber berinisial T di kantor Wali Kota jakarta Selata, Selasa, (7/6/2022).

T menambahkan aksi J bisa mulus lantaran di lapangan dia mengaku mendapat suport dari sejumlah pejabat di Pemkot Jaksel dan juga oknum penegak hukum Kejari Jakarta Selatan berinisial K. “Dia ke mana-mana mengaku didukung orang Wali Kota Jaksel dan juga mengatasnamakan oknum K dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

T memberikan data di kelurahan mana saja J mendapat proyek pengadaan barang, diantaranya di dua kelurahan di kecamatan Jagakarsa, J mendapat proyek pengadaan barang untuk Kader Jumantik berupa Pengadaan kelengkapan kader Jumantik Rp 68.200.000, dan pengadaan seragam PPSU Rp 198.059.290.

Tak cuma itu J juga mendapat proyek di kelurahan di Kecamatan Kebayoran Lama berupa Pengadaan pakaian dan peralatan PPSU Rp 130.654.150, di kelurahan di Kecamatan Pesanggrahan berupa pakaian kerja PSSU Rp 68.055.196, lalu di kelurahan di Kecamatan Kebayoran Baru, pengadaan pakaian kerja PPSU Rp 188.493.800, di kelurahan di kecamatan Pasar Minggu mendapat proyek pengadaan Seragam PPSU Rp 117.112.974, dan di satu kelurahan di Kecamatan Mampang Prapatan berupa proyek pengadaan pakaian kerja PPSU Rp 89.246.124.

T mengatakan sepak terjang J yang berani dan juga begitu mudahnya oknum lurah memberi proyek padanya, menunjukan betapa berkuasanya si pengusaha ini, sekaligus menunjukan bagaimana KKN begitu kuat di lingkup Pemkot Jakarta Selatan. Dan tentu saja hal ini bisa membuat siapa saja yang terlibat terkena delik memperkaya diri dan orang lain, seperti termuat dalam UU Tipikor. “Ini bisa dijerat delik memperkaya diri sendiri dan orang lain,” terangnya.
“Usut tuntas praktik KKN seperti ini,” tandas T.

Terkait hal tersebut, BarisanBerita.com, meminta tanggapan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, di sela-sela pelantikan pejabat, Senin, (13/6/2022).

Munjirin mengatakan agar menghubungi Seko untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Hubungi Pak Seko,” katanya dengan suara pelan.

(Bowo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here