Anies Tuntut Masalah Kewenangan Tes Covid-19

0
563
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, BarisanBerita.com,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menceritakan pemerintah DKI hanya memiliki kapasitas tes Covid-19 sebanyak 150 sampel per hari pada awal pandemi Maret 2020.

Anies memaparkan, dulu testing Covid-19 hanya bisa dilakukan oleh pihak laboratorium milik Kemenkes. Tanpa wewenang untuk melakukan testing, Pemerintah DKI tak bisa memperoleh reagen.

Waktu itu, menurut dia, pemerintah DKI tak punya kewenangan untuk melakukan testing.

“Kami sampai harus mengirim surat beberapa kali kepada Kementerian meminta untuk diberikan kewenangan melakukan testing,” kata dia dalam webinar BPK RI, Kamis, 17 Juni 2021.

Reagen diperlukan untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Covid-19.

“Reagen hanya bisa diberikan kepada laboratorim yang sudah memiliki otoritas,” ucap dia.

Padahal, Anies melanjutkan, salah satu cara untuk menangani wabah Covid-19 di Ibu Kota adalah dengan menambah kapasitas tes Covid-19 dan rumah sakit. Di sisi lain, warga harus mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah.

(Bobby/Wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here