Anggaran Penyelesaian Sengketa Pertanahan Walkot Jaksel Cuma Rp 31 Jutaan

16
1105
Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (Foto: BarisanBerita.com)

Jakarta, BarisanBerita.com,- Pada tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan mengganggarkan kegiatan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Rp 31.680.000. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dari sumber APBD TA 2022, Pemkot Jaksel juga menganggarkan Pengurusan Perkara di Pengadilan Rp 160.645.000.

Berdasarkan rincian yang terjadi pada tahun 2020, penggunaan anggaran untuk perkara sengketa tanah dan perkara di pengadilan TA 2022 kemungkin sama, antara lain berupa:

1. Penyelesaian Sengketa Hukum Tingkat Kota/Kabupaten berupa: penyediaan snack Rapat/Bimbingan Teknis /dan atau kegiatan sejenisnya.
2. Pengurusan Perkara di Pengadilan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, berupa:
. Pembelian materai
. Biaya Banding (Penambahan 1 Pihak)
. Biaya Banding Pihak 1 Melawan Pihak 1
. Biaya Gugatan (Penambahan 1 Pihak)
. Biaya Kasasi (Penambahan 1 Pihak)
. Biaya Kasasi Pihak 1 Melawan Pihak 1
. Biaya Peninjauan Kembali (Penambahan 1 Pihak)
. Biaya Peninjauan Kembali Pihak 1 Melawan Pihak 1
. Biaya Permohonan Banding
. Biaya Permohonan Gugatan
. Biaya Permohonan Kasasi
. Biaya Permohonan Peninjauan Kembali
. Honorarium Saksi
. Penambahan 1 Pihak
. Penambahan 1 Pihak
. Transport Sidang/Pendampingan Proses Penyelidikan Dan Penyidikan

BarisanBerita.com berusaha mengonfirmasi Kabag Hukum Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis, (14/4/2022), namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

(Bowo, Bobby)

16 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here