Aroma Tak Sedap Paska Pelantikan Pejabat Pemkot Jakarta Selatan

0
948
Kantor Lurah Pejaten Barat, Jakarta Selatan

Jakarta, BarisanBerita.com,- Pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2021 lalu, menyisakan sejumlah persoalan. Pasalnya promosi dan demosi sejumlah pejabat baru diduga tak sesuai prosedur karena diduga berunsur kolusi dan nepotisme.

Berdasarkan data dari sumber berinsial SL, promosi jabatan yang dianggap sangat “menganggu” akal sehat adalah pengangkatan seorang staf yang langsung menjadi lurah. Hal itu terjadi pada H yang kini menduduki posisi Lurah Pejaten Barat

“Seharusnya H yang sebelumnya staf di Wali Kota Jakarta Selatan, melewati beberapa jenjang jabatan sebelum naik menjadi lurah. Tidak bisa langsung ke posisi Lurah, kecuali punya prestasi luar biasa,” kata sumber. “Ini mematikan karir PNS lain yang lebih berprestasi.”

Lurah Pejaten Barat, Hidayat saat dikonfirmasi, terkait pengangkatannya dari staf menjadi lurah mengatakan, dia tak tahu alasan dirinya dipromosikan. “Saya hanya menjalankan tugas,” ujarnya, Rabu, (15/9/2021).

Hidayat yang juga adik ipar Sekda DKI Marullah Matali, menambahkan dirinya akan belajar banyak di posisi barunya itu.

Di kesempatan yang sama, SL juga mengatakan, pengangkatan Sekcam baru di Kecamatan Setiabudi diwarnai nada miring karena dianggap melanggar prinsip merital system, di mana proses mempromosikan dan merekrut pegawai pemerintah berdasarkan pada kemampuan untuk melakukan pekerjaan. “Sekcam Setiabudi, M, saat menjabat Lurah Kalibata berada di posisi paling bawah dalam pelaksanaan vaksinasi covid 19. Tapi malah mendapat promosi. Padahal program vaksinasi menjadi salah satu tolak ukur penilaian kinerja seorang lurah,” kata SL.

“Sistem penilaian kinerja PNS di Pemkot Jakarta Selatan menjadi tanda tanya akibat promosi sejumlah pejabat yang seperti itu. Kami yang punya prestasi cuma bisa pasrah,” ungkap SL.

Sementara itu, mantan anggota DPDR DKI Jakarta dari Partai Golkar, Ashraf Ali, saat diminta tanggapan soal pengangkatan pejabat Pemkot Jaksel yang diduga bermasalah mengatakan, dirinya harus mempelajari dulu persoalan tersebut. “Saya belum bisa memberi tanggapan. Tapi intinya seluruh pejabat Pemprov DKI harus menerapkan prinsip Good Governance, yaitu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan (Seko), Munjirin, yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tingkat Kota, saat dikonfirmasi lewat pesan dan telepon Whatsapp, belum memberi tanggapan.

(Bowo/Herdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here