Bahagia Mereka di Acara Nikah Massal

0
1232
Pasangan peserta nikah massal

Baju kebaya dengan warna-warna mencolok mengisi sebagian kursi di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Ada pula kebaya putih khas yang digunakan saat prosesi akad nikah. Mereka adalah pasangan-pasangan pengantin peserta Nikah dan Isbat Massal Pemprov DKI Jakarta 2019.

Kursi-kursi yang jumlahnya lebih dari 1.000 itu terisi penuh. Bukan hanya oleh pengantin, tapi ada pula yang membawa keluarga, di antaranya juga tampak petugas kelurahan.

Di sela-sela itu, seorang perempuan berkebaya merah dengan kerudung kuning diikat rapi, terlihat menyandarkan kepala ke pria di sebelahnya. Lelaki berkumis yang bahunya dijadikan topangan itu mengenakan jas hitam. Keduanya adalah salah satu peserta dari Rorotan, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

“Kayak pengantin baru,” yang melihat pun tak kuat berseloroh.

“Ah enggak sih, biasa aja, enggak [kayak pengantin baru],” kata yang perempuan. Sementara yang lelaki hanya membalas dengan senyuman.

Sulastri (35) dan Mursali (38) rupanya sudah menikah sejak 2007. Mereka sudah memiliki tiga anak. Kebutuhan mengurus pelbagai administrasi di Ibukota ini mengharuskan surat nikah sebagai syarat. Sialnya, banjir besar yang melanda Jakarta 2014 silam menghanyutkan buku nikah mereka.

“Tahunya kan, mau sekolah harus pakai surat nikah, terus entar mengurus Jamsostek harus juga. Terus bikin,” tutur Sulastri kepada CNNIndonesia.com di kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/12).

Karena itu, keduanya pun memutuskan untuk mengikuti program Nikah Massal tahun ini. Persyaratan administrasi kata dia pun tak sukar diperoleh, ditambah lagi mereka dibebaskan dari biaya administrasi. Sidang Isbat pun lancar mereka jalani.

“Enggak [susah] sih, cuma ditanya nikahnya dulu kenapa. Lalu kenapa sekarang ikut nikah massal. Ya saya bilang karena suratnya hilang,” kata dia. Sedangkan untuk urusan prosesi hingga kostum seremoni ke Balai Kota ini pun menurut Sulastri sudah diatur pihak kelurahan.

“Kalau enggak lewat [isbat massal] ini malah susah. Kami malah dapat ini [pemberian dan mahar],” tambah Sulastri.

Pasangan tersebut termasuk salah satu yang mengikuti Isbat Massal. Menurut catatan Pemprov DKI Jakarta dari total 633 pasangan yang mengikuti program ini, ada 490 di antaranya yang menjalani Isbat sementara 143 pasangan lainnya mengikuti nikah massal.

Isbat nikah adalah istilah untuk permohonan pengesahan perkawinan. Biasanya, pasangan calon pengantin ini sudah pernah menikah namun belum dicatat negara atau menikah siri.

(CNN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here