Berapa Anggaran Penertiban Bangunan Tanpa IMB di DKI? Ini Besarannya

0
898
Anggota Satpol PP DKi jakarta melakukan penertiban bangunan melanggar IMB

Jakarta, BarisanBerita.com,- Penertiban bangunan tanpa IMB di DKI Jakarta mendapat anggaran setiap tahunnya. Besaran anggaran tersebut tergantung luas wilayah dan target bangunan yang akan ditertibkan.

Berdasarkan data APBD tahun anggaran 2020, yang diperoleh BarisanBerita.com, anggaran untuk kegiatan tersebut disiapkan untuk lima wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Pusat Rp 836,008,950

Jakarta Barat Rp 429,000,000

Jakarta Utara Rp 677,934,000

Jakarta Timur Rp 885,000,000

Kab. Pulau Seribu Rp 246,253,120

Untuk anggaran penertiban bangunan tanpa IMB di Jakarta Selatan, Tim BarisanBerita, akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke Kepala Satpol PP. Hasil konfirmasi termasuk rincian akan diberitakan pada rilis berikutnya.

(Wo/Herdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here