Beraroma KKN, Proyek Pemeliharaan Gedung di Kecamatan Cilandak Dikuasai Vendor Langganan

33
920
Kantor Camat Cilandak, Jakarta Selatan

Jakarta, BarisanBerita.com,- Akibat tak ada transparansi, penggunaan anggaran di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, diduga diwarnai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pasalnya, pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Kecamatan Cilandak menganggarkan pemeliharaan gedung Rp 30 jutaan. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikuasai vendor (penyedia barang dan jasa) langganan milik A.

Proyek pemeliharaan meliputi pemasangan walpaper, pemasangan urinoir, pemasangan cable dug, dan pengecatan ruang dalam kantor, yang anggarannya mencapai Rp 30 juta lebih.

Demikian sumber berinsial RN kepada BarisanBerita.com, Jumat, (18/2/2022). “Vendor A yang menguasai proyek pemeliharan gedung kecamtan Cilandak. Perusahaan itu dipakai terus karena sudah lama jadi langganan,” ungkap RN.

Kasubag Tata Usaha Kecamatan Cilandak, Zuriah, ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut mengatakan, dirinya tak tahu banyak karena baru menduduki posisi tersebut. “Tanya saja ke Pak Agung, staf bagian penerima barang,” katanya, Senin, (21/2/2022).

Agung ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar proyek pemeliharaan gedung diberikan ke vendor milik A karena sudah langganan. “Iya pengerjaannya diberikan ke A karena sudah langganan, dan yang menunjuk adalah PPBJ yaitu Ibu Nur,” ujarnya.

Sementara, RN menambahkan hampir semua pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Jakarta Selatan diduga dikuasai vendor langganan sehingga kualitas barang banyak yang amburadul, “Hampir mayoritas pengadaan barang bernuansa KKN, dan diberikan ke perusahaan yang sudah lama jadi langganan, pak,” tuturnya.

“Karena tidak transparan dan sengaja tidak transparan, makanya praktik KKN makin luar biasa di Jakarta Selatan,” pungkas RN.

(Bowo)

33 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here