Mantan Petinggi KPK Ungkap Rencana Jahat Jelang 2024

0
582

BarisanBerita.com,- Mantan orang penting KPK mengungkap adanya skenario untuk menggunakan uang APBN demi Pilpres 2024.

Aksi garong uang negara ini nampaknya bakal mulus paska pemecatan orang-orang vokal di lembaga antirasuah tersebut.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menduga, ada upaya persekongkolan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai KPK.

“Mungkin kita bicara yang lebih besar dari pemberantasan korupsi itu sendiri, karena 2024 sebentar lagi, Pemilu. Tahun depan Juli 2022 sudah mulai itu tahapan-tahapan untuk 2024,” kata Giri dalam acara Aiman seperti dikutip dari Kompas TV pada Senin (31/5/2021) malam.

Kendati demikian, Giri tidak menuduh keterlibatan aktor politik tertentu dalam polemik pemberhentian tersebut.

Menurut dia, waktu pemberhentian para pegawai KPK saat ini mendekati dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Enggak demikian, tapi memang ini timming-nya kayaknya mendekati ke sana,” ucapnya.

Apalagi, menurutnya, masa pandemi Covid-19 membuat peredaran uang menjadi kurang.

Ia pun berharap jangan sampai ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Saya sampaikan bahwa ini pandemi ini uang nggak banyak beredar karena orang sulit juga berusaha kan. Jadi andalannya di APBN,” kata Giri.

“Jangan sampai APBN digarong nanti, gara-gara orang-orang yang berani melindungi itu dari, istilahnya, melindungi agar tidak dikorupsi dipecat. Jadi kita ingin bahwa 2024 atau tahun depan, Pilkada segala macem, APBN harus selamat gimana caranya,” tegas dia.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terpaksa diberhentikan karena tidak bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) lanjutan.

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 51 KPK yang akan diberhentikan masih dapat bekerja hingga 1 November 2021.

Sementara itu, 24 pegawai lainnya, diberi kesempatan untuk mengikuti diklat untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), meskipun masih memiliki potensi untuk tidak lolos dalam proses diklat terebut.

“KPK masih boleh memiliki pegawai non-ASN sampai 1 November, karena di Undang-Undang sampai 1 November semua pegawai KPK harus sudah menjadi ASN,” kata Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

(BBS/wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here