Pat Gulipat Kasus Basarnas: Satu Bos dan Puluhan Perusahaan “Setingan”

0
321
Ilustrasi

“Our labour preserves us from three great evils — weariness, vice, and want.”
― Voltaire

  • Modus lama pengadaan barang pakai dengan banyak nama perusahaan “setingan”
  • Diduga masih banyak dipakai dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia

BarisanBerita.com,- Modus lama pengadaaan barang dan jasa di Basarnas masih menggunakan cara lama. Rekayasa pemenang dilakukan di belakang layar dan sang penguasa anggaran menjadi aktor utama penjarahan uang negara.

Dalam konferensi pers, KPK mengungkap perusahaan pemenang lelang di Basarnas 2021-2023bBerbeda, tapi pemiliknya sama

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pemilik atau pihak yang menerima keuntungan (beneficial ownership) dari tender pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, merupakan orang yang sama.

Dia menambahkan, pengadaan barang dimaksud adalah alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. “Tiga pemenang ini, 2021, 2022, 2023 beneficial ownership-nya sama orangnya,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Pahala mengungkapkan, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas melalui proses lelang yang ganjil sudah terlihat dari 2021. Saat itu, terdapat 13 perusahaan yang mengikuti proses lelang di Basarnas. Data ini bisa diakses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), salah satu open source (sumber terbuka) pengadaan barang di pemerintah.

Namun demikian, dari 13 perusahaan peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengirimkan harga, yakni PT Sahabat Inovasi Pertahanan. “Ya menang dong yang masukin harga kan paling lengkap,” ujar Pahala. Pada 2022, Basarnas kembali mengadakan lelang pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Saat itu, terdapat 16 perusahaan yang mengikuti lelang. Namun, hanya satu perusahaan yang mengirim harga penawaran, yakni PT Bina Putera Sejati. “2022 yang menang Bina Putra Sejati,” tutur Pahala.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka lelang dan terdapat 41 perusahaan peserta. Namun, hanya 4 perusahaan yang mengunggah harga penawaran dan berkas lengkap. “Ditetapkan lah pemenangnya yang kita sebut sekarang Intertekno (Grafika Sejati),” tutur Pahala. Adapun Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya merupakan salah satu tersangka penyuap Kabasarnas.

Ia terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli lalu di Cilangkap, Jakarta Timur. Marilya diperintahkan Komisaris Utama PT Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan untuk memberikan komitmen fee melalui anak buah Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Tapi, Pahala tidak mengungkap identitas pemilik perusahaan yang mendapatkan beneficial ownership dalam tender selama tiga tahun itu. Pahala hanya menyebut, berkaca dari kasus itu KPK mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) segera membangun aplikasi e-Audit. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah korupsi serupa yang marak terjadi dan mengakali LPSE.

Salah satu fitur e-Audit adalah mendeteksi pemilik perusahaan yang sudah berkali-kali menang. Selain itu, sistem digital itu juga mendeteksi banyak bendera perusahaan yang ternyata dimiliki satu orang dalam satu tender.

Untuk itu, sistem tersebut nantinya harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Jadi kamu nama PT Ha, Ho, Ha, Ho sebenarnya saya juga yang ngendaliin nih,” kata Pahala mencontohkan.

Selain itu, untuk mengantisipasi siasat pengusaha curang yang menggunakan nama orang lain sebagai pemilik perusahaan, KPK juga mendorong kerja sama e Audit dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya agar e-Audit bisa mengakses data “pohon” keluarga berikut nama-namanya yang bisa digunakan pengusaha sebagai pemilik suatu perusahaan dalam tender yang sama. “Jadi (saya punya) PT dua. Satu nama saya, satu nama istri saya. Kan enggak ketahuan,” tutur Pahala. “Nah maunya dari Dukcapil itu kasih pohon keluarganya. gitu kan, anak, istri, adik, kakak. Jadi LKPP kalau dapat NIK saya, langsung ketahuan tuh, anak, istri, adik, kakak. Jangan-jangan PT-nya atas nama ini, gabungan (Dukcapil dengan) AHU,” tambahnya.

Sebelumnya, Puspom TNI secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih. KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

(BBS/Wo, Bob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here