Polres Jakarta Pusat Ringkus Empat Bandar Narkoba Jaringan Sumatera-Jakarta

14
803
Ilustrasi narkoba

Jakarta. BarisanBerita.com,- Polres Jakarta Pusat berhasil meringkus 4 bandar sabu dan mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Sumatra-Jakarta dalam operasi selama tiga bulan terakhir.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan empat orang tersangka beroperasi di DKI Jakarta. “Yang terkini ada empat tersangka yang kami tangkap. Mereka adalah para sindikat narkoba yang beroperasi di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi pada Selasa, 8 Maret 2022.

Dari operasi penangkapan ini, Polres Jakarta Pusat menyita 2,9 kilogram narkoba jenis sabu. “Kami tangkap bandar-bandarnya sebelum menyebar. Namun untuk penangkapan terakhir ini, ternyata barang-barangnya sebagian sudah terjual kurang lebih 2 kilogram,” ujarnya.

Empat bandar berinisial AK, BI, AM, dan NI, ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Tangerang. Awalnya, polisi pihaknya menangkap dua kurir narkoba berinisial AM dan NI di sebuah hotel di Cipondoh, Tangerang.

“Kami melakukan pengembangan dan akhirnya mendapat gudang penyimpanan di Jalan Neron, Penang, Tangerang Kota dengan tersangka AK,” katanya.

Dari pengakuan AK, ia disuruh menjaga narkoba itu oleh BI. Dari keterangan AK, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap BI. BI diringkus Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi pun menyita 2,9 kilogram sabu dari gudang penyimpanan.

“BI mendapat perintah dari Siti dan Sovi. Kedua orang ini masih kami buru,” kata Hengki.

Atas perbuatannya, keempat tersangka bandar sabu itu dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

(Tmp/Herdi)

14 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here