Takut Kena Corona, DPRD DKI Gelar Rapat di Restoran

0
735
DPRD DKI Jakarta

Dengan alasan takut terdampak corona, anggota DPRD DKI Jakarta memilih rapat di restoran daripada di gedung dewan. Padahal, anggota dewan Kebon Sirih itu sempat menggelar rapat komisi dan fit and proper test calon Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara di gedung DPRD, Senin (31/8/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang saat dihubungi menjelaskan jika rapat di luar kantor itu digelar pimpinan komisi B dan C.

Agenda rapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan.

“Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ,” ujarnya, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir Suara.com.

Ia menyebut khawatir dengan penumpukan orang jika menggelar rapat di gedung dewan.

Gedung DPRD DKI juga sudah sempat lama ditutup dan disterilkan karena ada kasus positif corona.

“Untuk menghindari penumpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Enggak (virtual),” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rapat DPRD bisa gelar di luar gedung dengan alasan efisiensi dan efektivitas tergantung kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.

(SR, wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here