TNI Pecat 17 Anggota Penyerang Polsek Ciracas

0
611
Polsek Ciracas yang Terbakar

BarisanBerita.com, Sidang tuntutan terhadap anggota TNI yang membakar kantor Polsek Ciracas, Senin, (24/5/2021) disidangkan. Pada putusannya hakim memecat 17 pelaku penyerangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mayjen TNI Abdul Rasyid memberikan keterangan kepada media, Senin (24/5/21), seperti dilansir Republika.co.id.

“16 orang dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama satu tahun dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Satu terdakwa dijatuhi hukuman pokok penjara 11 bulan dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer,” katanya.

Masih ada 50 anggota TNI yang perkaranya sudah diputus, 13 orang terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun, dan 19 orang terdakwa dijatuhi pidana penjara selama satu bulan.

Rasyid juga mengatakan, 15 orang dijatuhi hukuman pidana selama 10 bulan penjara. tambahnya.

(Boby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here