Puluhan pohon di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditandai spanduk berisi pengumuman akan ditebang. Penebangan pohon dilakukan untuk pelebaran jalan di kawasan itu.
Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari penataan Transit Oriented Development atau TOD kawasan Fatmawati-Lebak Bulus.
Setidaknya ada 20 pohon dengan berbagai diameter yang ditandai spanduk akan ditebang di sepanjang jalan tersebut.
Pohon-pohon rindang itu terdiri dari berbagai diameter. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo mengatakan pelebaran jalan itu merupakan pekerjaan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta. “Kerjaan dinas, silakan ke dinas saja,” ujar dia seperti dikutip Antara, Kamis, 13 Januari 2022.
Seorang warga Fatmawati bernama Hendra mengatakan pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak Senin, 10 Januari 2022 lalu. Menurut dia, pengumuman semacam itu sudah pernah dilakukan sebelumnya, tapi penebangan pohon belum terlaksana juga.
Menurut dia, saat penempelan tanda tersebut, para petugas yang berjumlah tujuh orang turut melakukan pengukuran batang pohon yang akan ditebang.
“Tahun 2014 sudah pernah ditandai pakai cat, tapi tidak jadi ditebang. Makanya saya heran juga, kok gak jadi ditebang,” kata Hendra.
(Tmp)