Menyoal Usia Pesawat Sriwijaya Air

0
705
Sriwijaya Air

Pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak, Sabtu (9/1).

Pesawat hilang kontak pukul 14.40 WIB di ketinggian 11 ribu kaki saat naik menuju 13 ribu kaki, 4 menit setelah lepas landas dan dinyatakan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang. Menurut data situs aviasi Flightradar24, pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC (MSN 27323) memiliki riwayat berumur 26 tahun.

“Penerbangan pertama pesawat ini yakni pada Mei 1994 (26 tahun),” tulis akun Twitter @Flightradar24, Sabtu (9/1).

Menurut situs Airfleets.net, sebelum dioperasikan oleh Sriwijaya Air, SJ 182 sempat dioperasikan oleh 2 maskapai lain. Maskapai yang pertama mengoperasikan pesawat ini adalah Continental Airlines pada 31 Mei 1994 dengan nomor registrasi N27610.

Pesawat tersebut kemudian dioperasikan oleh United Airlines pada 1 Oktober 2010 dengan nomor registrasi yang sama. Tak sampai dua tahun setelahnya, pada 9 April 2012, tercatat Sriwijaya Air mengoperasikan pesawat ini dengan nomor registrasi PK-CLC.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 155 Tahun 2016 Tentang Batasan Usia Pesawat Udara, pasal 3 menyebutkan bahwa pesawat terbang kategori transportasi untuk angkutan udara penumpang yang didaftarkan dan dioperasikan untuk pertama kali di wilayah Republik Indonesia, paling tinggi berusia 15 tahun. Namun, aturan ini dicabut Menteri Budi Karya lewat Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2020.

Dengan begitu, batasan usia pada pesawat terbang tidak berlaku lagi. Artinya, saat ini di Indonesia tidak ada batasan usia sebuah pesawat dilarang terbang atau dipensiunkan.

Menurut Anthony Brickhouse, pengamat penerbangan dan profesor keamanan kedirgantaraan di Embry-Riddle Aeronautical University di Florida, kecelakaan yang menimpa Sriwijaya Air sebaiknya tidak dihubungkan dengan usia pesawat yang kini telah menginjak 26 tahun.

“Hanya karena sebuah pesawat berusia 26 tahun tidak otomatis berarti tidak aman,” kata Brickhouse, dikutip USA Today.

Usia pesawat menurutnya bukan tolok ukur untuk menentukan apakah pesawat tersebut masih layak digunakan atau tidak. “Usia pesawat belum tentu memberi tahu kita banyak hal,” kata Brickhouse.

Faktor lain yang bisa menjadi pertimbangan dalam kasus Sriwijaya Air jatuh adalah catatan keselamatan penerbangan Indonesia yang relatif buruk. “Selama 15 tahun terakhir ini mereka pasti memiliki beberapa tantangan keamanan utama dengan maskapai yang berbeda,” kata Brickhouse.

Begitupun dengan John Cox, pensiunan kapten maskapai US Airways, yang mengatakan bahwa usia bukanlah halangan bagi sebuah pesawat untuk melakukan penerbangan, asalkan prosedur perawatan dilakukan dengan baik. Cox saat ini juga menjalankan perusahaan konsultan keselamatan penerbangan.

Dengan kata lain, layak tidaknya pesawat terbang bisa ditentukan oleh bagaimana pesawat tersebut menjalani perawatan.

(kump)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here