Jakarta, BarisanBerita.com,- Sejumlah warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang tanahnya terkena imbas rehabilitasi Tower Sutet akan menerima kompensasi dari PLN.
Hal itu dikatakan Manajer Bagian Perizinan Pertanahan PLN, Hery Suhendra.
Tahap pertama kami kami melakukan sosialisasi tentang pemberian kompensasi, kemudian inventarisasi, lalu appraisal atau penilaian harga atas bidang tanah milik warga yang terkena dampak rehab tersebut,” kata Hery, Rabu, (7/12/2022).
Dia menambahkan, ada sekitar 250 bidang tanah milik warga di tiga kecamatan di Jakarta Selatan yang akan menerima kompensasi dari kegiatan tersebut.
“Pemberian kompensasi ini berlandaskan pada Peraturan Menteri SDM No. 13 Tahun 2021 Tentang Kompensasi Jalur ROW,” pungkas Hery.
(Bowo/HA)