3 Bangunan Mewah di Jl. Waru No. 29 Melanggar IMB, Camat Pasar Minggu Tuding Satpol PP Minim Anggaran Penertiban

0
472
3 unit bangunan mewah di Jl. Waru No. 29, Kel. Kebagusan yang diduga melanggar IMB dan dua diantarnya tak memiliki IMB

Jakarta, BarisanBerita.com,- Sebanyak 3 unit bangunan mewah di Jalan Waru No. 29 Rt 006 Rw 008, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga melanggar IMB dan dua diantaranya tak memiliki IMB.

Ironisnya hingga kini bangunan tersebut tak tersentuh penertiban berupa SP4, segel ataupun Rekomtek dari CKTRP Kecamatan Pasar Minggu.

Saat dikonfirmasi di lapangan, mandor bangunan di lokasi tersebut, yang tak mau disebutkan namanya mengatakan pemilik bangunan bernama Bang Ambon.

Terkait bangunan bermasalah tersebut, media berusaha mengonfirmasi pihak CKTRP Kecamatan Pasar Minggu, namun ruangannya terkunci dan tak ada staf yang bisa dihubungi.

Sementara, terkait maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Pasar Minggu, Camat Pasar Minggu, Arif Wibowo, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkait maraknya bangunan melanggar IMB dengan Satpel CKTRP dan dikatakan bahwa itu disebabkan anggaran Satpol PP yang minim. “Saya sudah rapat dengan CKTRP, mereka bilang anggaran Satpol PP untuk penertiban bangunan melanggar IMB sangat minim,” katanya, Selasa, (15/3/2022).

Tudingan Camat Pasar Minggu ini mendapat tanggapan keras dari Pengamat Perkotaan dan Penerapan Perda, NS yang mengatakan Camat tidak boleh asal menuding pihak lain. “Harusnya Camat menegur pihak CKTRP-nya kenapa tidak diambil tindakan pertama seperti SP4, dan segel, bukan malah cari kambing hitam,” ujarnya dengan tegas.

(Bowo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here