Firli Menghitung Hari

0
189
Ilustrasi

Jakarta, BarisanBerita.com,- Jerat hukum nampaknya tak lagi bisa dihindari Ketua KPK, Firli Bahuri. Sejumlah temuan termasuk sebuah safe house makin memperkuat kesalahan sang Ketua antirasuah itu. Firli pun mengitung hari menuju status terxxxxka?

Temuan terbaru adalah safe house di Kertangera, yang diduga disewa dan diberikan kepada Firli dari seorang pengusaha.

Rumah tersebut disewa oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Dari tangan E, Alex Tirta menyewa rumah tersebut. Namun diketahui belakangan, rumah itu dijadikan safe house oleh Firli Bahuri.

“Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

“Dan yang menyewa adalah Alex Tirta,” ucap dia.

Menurut Ade, rumah itu disewakan Rp 650 juta untuk setahun.

Namun, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Firli.

Kompas.com telah mencoba menghubungi Alex untuk mengonfirmasi soal rumah di Jalan Kertanegara.  Namun, hingga saat ini, Alex belum merespons.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Syahrul Yasin ke Polda Metro Jaya. Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Saat diperiksa, kata Ade, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kendati begitu, Ade tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu,” ucap Ade.

sementara, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli membantah pernyataan Polda Metro Jaya. Disebutnya keterangan tersebut bohong.

“Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua,” katanya.

Dia menjelaskan proses penyewaan rumah itu. Ian bilang rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.

“Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta,” tuturnya.

“Nah kemudian si Andreas ini menghubungi ray white ,agen properti. Kemudian andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliu (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu,” sambung Ian.

Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp650 juta setahun.

“Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp650 juta juga, itu apa lagi. Pak firli enggak kenal siapa pemiliknya,” katanya.

Soal Alex Tirta disebutnya sebagai pemilik rumah yang disewa Firli tersebut. Ditegaskannya juga Firli tidak berhubungan dengan Alex Tirta.

“Enggak tahu, karena si Andreas, rey white (agen property) yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemiliki rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan betul logikanya,” ujarnya.

(BBS/Bobby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here