Heboh Oknum Pengurus RW Pungli PKL Jl. Palapa Pasar Minggu Rp 200 Ribu

0
558
Pedagang di Jalan Holtikultura Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Jakarta, BarisanBerita.com,- Sejumlah pedagang kecil (PKL) di RW 10 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resah karena mengalami pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Pengurus RW 10 sebesar Rp 200 ribu.

Para pedagang yang berlokasi Rt 09/10 (Jalan Palapa) ini mengaku pungli dilakukan oleh oknum pengurus RW yang baru terbentuk. “Pengurus RW sebelumnya tak ada pungutan seperti ini. Pungutan ini dilakukan oleh pengurus yang baru ” kata salah seorang pedagang yang minta namanya tidak disebut.

“Tahun-tahun sebelumnya tidak ada pungutan seperti ini. Kami ini pedagang kecil, lagi susah karena covid, janganlah ditambah sulit,” ujar seorang pedagang lainnya, Selasa, (8/2/2022).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, pungutan yang menjadi keluhan para PKL di Jl. Hortikultura dan AUP tersebut awalnya per-lapak dikenakan sebesar Rp 250 ribu per-bulan. Namun, lantaran ada keberatan dari pihak pedagang akhirnya ditetapkan jadi Rp 60 ribu.

Sumber media ini menyebut jumlah pedagang yang terkena pungutan liar itu berjumlah 40 pedagang.

Seperti dilansir Targethukum.com, pengurus RW 10 Syarif Usman mengakui dan membenarkan adanya pungutan PKL tersebut. Bahkan Ketua RW yang baru 2 bulan menjabat itu secara lugas menjelaskan bahwa kebijakan pungutan terhadap kurang lebih 40 PKL itu adalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama lewat keputusan rapat serta bersifat sodaqoh. Pungutan juga dimaksudkan untuk upaya pemeliharaan pompa air yang sering digunakan oleh para PKL.

Namun ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada mantan pengurus RW 10 Iskandar, ditegaskan bahwa terkait pompa sumber air yang digunakan para PKL adalah hasil urunan bersama. Sehingga bila ada kerusakan mereka juga yang membiayai sendiri perbaikannya.

“Penarikan uang ke PKL tidak ada dalam Pergub 171 thn 2016. Begitu pun hal mengelola PKL tidak diatur dalam Pergub 171 thn 2016.
Selain itu, pungutan ke PKL bertentangan dengan Visi dan Misi RW 10 terpilih,” tutur Iskandar.

(wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here