Aksi Arogan Oknum CKTRP Jagakarsa Berinisial “E” Resahkan Warga

0
269

Jakarta, BarisanBerita.com, – Kasatpel Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nuryaman diduga tak bergigi atau kurang peka dan terkesan membiarkan stafnya yang Bernama E dalam melaksanakan tugasnya bekerjasama menggandeng oknum Calo IMB yang berinisial CT untuk melakukan pengawasan terhadap para masyarakat yang membangun diwilayah tugasnya, sehingga membuat para masyarakat pembangun ataupun masyarakat pengembang mini estet menjadi sinis terhadao institusi CKTRP Pemrov. DKI Jakarta.

Yang lebih mengherankannya lagi, Nuryaman diduga bertindak kura kura dalam perahu (pura-pura tidak tahu), bahwa E hingga berita ini diturunkan masih menggandeng Ct, dan hal tersebut dilakukan oleh E terkesan, bahwa praktik kerjanya menggandeng Ct mendapat restu dari Nuryaman.

Akibat dari kinerja yang kurang professional di lingkungan institusi CKTRP Kec. Jagakarsa tersebut membuat banyak pengembang di Kec. Jagakarsa resah dan disinyalir akan melaporkan ke Irbanko dan ditembuaskan ke Ka. Dinas Citata DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta.

Disinyalir oknum staf petugas dari CKTRP, E Dalam menjalankan praktiknya bersama Cit setiap harinya dimulai dari jam 08.00 WIB hingga jam 17.00 WIB mendatangangi lokasi bangunan-bangunan yang sedang dibngun yang seolah-olah mengecek perizinannya, padahal proyek-proyek yang didatangi sudah memilik IMB, namun dibalik itu diuga ada maksud terselubung .

Banyaknya pengembang yang tidak suka dengan gaya E dan Calo IMB Cit dalm melakukan praktiknya mendatangi proyek dengan gaya over ekting, bahkaan calo IMB Ct sudah dikenali para pengembang, karuan saja membuat para pengembang memandang sinis terhadap E dan Calo IMB Ct tersebut.

Hal itu di beberkan seorang pengembang di kawasan Kec, Jagakrsa yng berinisial Ra kepada sejumlah Wartawan di di salah satu lokasi proyek mini estet, Selasa, (13/6/2023).

Ra menambahkan, bahwa oknum petugas Citata E yang dalm menjalankan tugasnya menggandeng Calo IMB Cit merupakan tindakan yang kurang terpuji dan sangat mencoreng kewibawaan Ka.. Sudin CKTRP Jaksel, Ka. Dinas CKTRP Pemprov. DKI Jakarta dan mencoreng kewibawaan Gubernur DKI Jakarta.

Sedangkan menurut sumber lain yang berinisial Su membeberkan kepada sejumlah Wartawan di Kantor Kec. Jagakarsa, bahwa Oknum E dalam tugasnya diuga mendapatkan arahan dari Calo IMB Ct, sehingga bangunan-bangunan yang diduga sarat dengan pelanggaran dibiarkan daan tidak ditindak, seperti halnya bangunan Supermarkit di Jl. Jagakarsa 1, RT. 003/RW.002, Kel. Jagakarsa (berdiri tanpa IMB), Bangunan mini estet ebanyak 7 unit di Jl. Rambutan ASRI, Kel. Jagakarsa diduga sarat dengan pelanggaran dan pemiliknya Apip, Bangunan Ruko 8 unit setinggi 3 lantai ber-IMB Rumah Tingga hanya memiliki IMB 1 unit di Jl. Aselih RT. 006/RW.001, Kel. Cipedak dan beberapa lokasi Mini Estet di Jl. Sadar Raya melanggar IMB namun tidak ditindak.

Su menuding, dengan adanya praktik petugas dari CKTRP yang beriniial E melaksanakan tugasnya menggandeng Calo IMB Ct di tengarai banyak pengembang karena ada faktor X yang berkecamuk di dalam hatinya, “Masa sih petugas CKTRP bekerja begitu, sangat memalukan institusi CKTRP dan ini tantangan Untuk Gubernur DKI Jakarta, dan petugas seperti ini harus di evaluasi ulang masalah kinerjanya” kata Su dengan tegas.

Terkait hal tersebut, Wartawan BarisanBerita.com melakukan konfermasi kepada Eri di Kantornya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan saat di konfermasi lewat HPnya beberapa kali tidak pernah diangkat.

Perbuatan yang langka diduga yang dilakukan oknum Staf CKTR di lingkungan Kec. Jagakarsa tersebut, Wartawan BarisanBerita.com meminta Tanggapan Ka. Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Bobby/Wo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here