Awas Dokter Gigi Gadungan Tipu Banyak Pasien

27
1066
Ilustrasi

Polda Metro Jaya telah mengungkap aksi dokter gigi gadungan berinisial ADS yang melakukan praktik secara ilegal dengan modus memanfaatkan media sosial.

Bahkan, ADS juga menggunakan jasa selebritis Instagram alias selebgram untuk mempromosikan klinik ilegal miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus tersebut digunakan oleh tersangka untuk menarik perhatian dan meyakinkan calon pasien. Padahal, tersangka ADS sejatinya tidak memiliki kompetensi di bidang kedokteran gigi.

“Tersangka ADS mencari pasien untuk Klinik Antoni Dental Care dengan menggunakan media sosial Instagram maupun Facebook, dan menggunakan selebgram atau influencer untuk mempromosikan kliniknya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020), seperti dilansir suara.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka ASD menggunakan dua jasa selebgram. Keduanya pun berencana diperiksa oleh penyidik guna didalami keterangannya selaku saksi.

“Penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sudah melayangkan panggilan untuk selebgram dengan inisial HB dan GD (miss polo internasional dari Indonesia), untuk diminta keterangan sebagai saksi,” katanya.

Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dokter gigi gadungan berinisial ADS yang telah melakukan praktik kedokteran dengan peralatan dokter gigi secara ilegal.

Tersangka ADS telah bertahun-tahun membuka praktik tanpa surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) di Klinik Antoni Dental Care, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selama membuka praktik ilegal, tersangka ADS menggunakan peralatan dan atribut selayaknya dokter gigi untuk meyakinkan korban. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi.

“Tersangka ADS, pernah menjadi asiten dokter gigi dibeberapa klinik kedokteran gigi, namun tersangka tidak pernah berkuliah di Fakultas Kedokteran Gigi, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia,” ungkap Yusri.

“Klinik Antoni Dental Care sudah beroperasi sejak sekitar tahun 2018, dan melayani puluhan pasien setiap bulannya dan meraup keuntungan jutaan rupiah,” ungkap Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pelbagai macam obat gigi, alat medis, dokumen-dokumen, baju praktik kedokteran dan kuitansi pembayaran.

(SR)

27 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here