Bareskrim Usut Paspor Palsu Adelin

0
570
Adelin Lis

Jakarta, BarisanBerita.com,- Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis menggunakan paspor palsu milik Hendro Leonardi setelah dirinya ditangkap oleh pihak Keimigrasian Singapura. Adelin adalah buronan yang kabur selama 14 tahun.

“Penyelidikan sedang jalan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendalami data palsu di paspor yang digunakan Adilin Lis,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Agus menjelaskan, koordinasi dengan Direktorat Keimigrasian untuk menelusuri di mana Adelin membuat paspor tersebut dan bagaimana proses penerbitannya. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Singapura terkait paspor palsu tersebut. “Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singgapura terkait masalah tersebut, kami tunggu pelimpahan masalah paspor Adelin Lis dari Kejaksaan Agung,” kata Agus.

Bareskrim juga, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kejakgung. Menurut Kejakgung, paspor itu terbit pada 2017. “Lanjut kami koordinasi dengan Ditjen Imigrasi,” kata Agus.

(BBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here