Diduga Tak Kantongi Persetujuan Warga, Bangunan di Taman Lebak Bulus Bikin Resah

0
1014
Pembangunan gedung di jalan Taman Lebak Bulus 7 No. 19 Lebak Bulus, yang dikeluhkan warga.

Jakarta, BarisanBerita.com,- Sebuah bangunan di Jalan Taman Lebak Bulus 7 No. 19, RT 05 RW 04,  Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bising.

Warga berinisial P mengatakan, bangunan tersebut membuat dirinya sangat terganggu karena suara bising yang dihasilkan dari pembangunan gedung tersebut. “Suara bising dari pembangunan gedung itu sangat mengganggu saya dan keluarga, apalagi ada orang tua saya yang berusia 80 tahun, beliau sangat-sangat terganggu,” kata P, Rabu, (4/11/2020).

“Kami warga sekitar juga tak pernah diminta persetujuan untuk pembangunan gedung tersebut. Tiba-tiba bangunan itu sudah dibangun,” ujar P.

Sementara, sumber media ini yang berinsial R mengatakan, pembangunan gedung tersebut memang sudah beberapa kali dikeluhkan warga, dan izin bangunan itu juga diduga melanggar prosedur. “Bangunannya itu ber-IMB kos-kosan, tapi dari bentuk bangunan sepertinya untuk kantor,” ungkapnya. “Pemilik bangunan diduga juga belum mengantongi persetujuan warga sekitar.”

Terkait pengaduan warga, Sekel Kelurahan Lebak Bulus, Ahmed Garibaldi yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. “Benar pak, ada warga bernama Ibu Putri warga RT 05 RW 04, yang beberapa kali mengirim surat keluhan atas pembangunan gedung tersebut. Kami sudah tindaklanjut dengan Seksi CKTRP Kecamatan Cilandak. Namun suara bising dari pembangunan gedung tersebut sampai hari ini masih dikeluhkan,” jelasnya.

BarisanBerita.com mencoba mengonfirmasi pemilik gedung, namun dikatakan seorang pengawas bangunan bernama Madi, pemilik tak ada di tempat.

Kepala Seksi CKTRP Kecamatan Cilandak, Bambang Sumedi, yang akan dikonfirmasi, ternyata tak berada di tempat.

(Bowo, Bobby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here