Dua Pohon Milik Pemprov DKI Dipotong Tanpa Izin di Depan Alfamidi II (Tak Ber-IMB) di Pondok Pinang

0
684
Bangunan Alfamidi di Pondok Pinang II Jakarta Selatan

Jakarta, BarisanBerita.com, Kinerja PNS DKI Jakarta, khususnya di jajaran Seksi Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebayoran Lama,  Jakarta Selatan, dipertanyakan.

Hal itu terkait hilangnya dua pohon di depan Alfamidi II Pondok Pinang, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Berdasarkan sumber berinisial Jun, dua pohon di lokasi tersebut dipotong dua bulan lalu, pada malam hari. “Modusnya dipotong malam hari agar tak terlihat oleh khalayak umum,” katanya, Kamis, (4/3/2021). “Pemotongan dua pohon itu untuk mempermudah keluar masuk kendaraan tamu Alfamidi II.”

Bekas lokasi dua pohon di depan Alfamidi II yang dipotong tanpa izin

Jun menambahkan, pemotongan pohon tersebut diduga atas kongkalingkong oknum di Seksi Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebayoran Lama dan pengembang berinisial Haji O.

“Haji O dikenal sebagai bandar bangunan bermasalah, termasuk praktik potong pohon milik Pemprov DKI tanpa izin,” ujar Jum. “Kalau terbukti bersalah, sanksinya harus mengganti rugi Rp 90 juta per pohon.”

Parahnya lagi, kata Jun, bangunan Alfamidi di lokasi tersebut juga bermasalah karena tak memiliki IMB, tapi bisa lolos dari pengawasan Seksi CKTRP Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Di seksi CKTRP Kec. Kebayoran Lama oknum Ra dan Hi dituding menerima sejumlah uang agar bangunan tersebut tak tersentuh tindakan penertiban dan pembongkaran,” ungkap Jun.

Kepala Seksi CKTRP Kecamatan Kebayotan Lama, Rahman  didampingi staf Harli, saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2021), mengakui bangunan Alfamidi II di Pondok Pinang, IMBnya tidak ada.

Saat ditanya kenapa bangunan tersebut bisa lolos dari sanksi, keduanya kompak menyebut nama Haji Omen. “Hubungi saja Haji Omen,” kata Rahman.

Berdasarkan informasi, Haji Omen adalah pengembang yang banyak membuat bangunan untuk mini market. Dia juga dituding ada di belakang pemotongan dua pohon milik Pemprov DKI di lokasi disebut di atas.

Seorang sumber media ini menyebut hebatnya sepak terjang Haji Omen bisa mengatur kerja PNS DKI. “Hebat ya pengusaha bisa ngatur-ngatur PNS DKI. Ini harus dilaporkan ke Pak Gubernur dan Pak Wali Kota. Dan Inspektorat Kota juga jangan tutup mata!” katanya.

(Bowo, Herdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here