Tantangan Gubernur Anies Baswedan, Pusat Pembuatan Beton di Jl. Raya Fatmawati Jadi Sumber Polusi

0
835
Pusat pengolahan beton campur (ready-mix) di tengah kota, di Jalan Raya Fatmawati.

Jakarta, BarisanBerita.com,-Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memerangi polusi di Ibu Kota, nampaknya cuma dianggap angin lalu, seperti terjadi di Jalan Raya Fatmawati yang diliputi udara berdebu yang dihasilkan dari sebuah pusat pengolahan beton campuran (Ready-Mix). Parahnya lagi, pusat polusi itu juga berdekatan dengan Rumah Sakit Fatmawati.

Sebuah pusat pembuatan beton campuran (ready mix) di Jalan Raya Fatmawati, RT 03 RW 09 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dikeluhkan banyak warga karena menjadi pusat polusi dengan debu yang mencemari udara sekitar.

Jalan Raya Fatmawati yang diselimuti debu dari tempat pembuatan beton campuran.

Erdi, seorang warga yang sering melewati jalan tersebut sangat terganggu karena debu yang bertebaran begitu banyak. “Setiap hari saya lewat jalan ini, pak, debunya terus bertebaran membuat batuk dan menganggu pengelihatan,” katanya, Kamis, (24/9/2020).

Begitu juga yang dialami Lela warga sekitar tempat pengolahan ready-mix tersebut, merasa sangat terganggu dengan polusi debu yang diakibatkan oleh proses pembuatan beton campuran itu. “Tiap hari harus membersihkan debu akibat dari tempat pembuatan beton itu, pak,” katanya.

Dari penelusuran BarisanBerita.com, Kamis, (24/9/2020), memang nampak debu bertebaran mengotori jalan raya tersebut. Debu yang sangat tebal membuat jalan tertutup lapisan putih, serta mengotori udara.

Trotoar yang tertutup debu tebal akibat pusat pembuatan beton campuran.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilandak, Ade Victor Siahaan, saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu, mengatakan pihaknya sudah menegur pihak perusahaan pemilik pengolahan ready-mix tersebut, dan sudah dibuat BAP, tapi belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan. “Kita sudah bikin BAP-nya, tapi pemilik perusahaan belum melaksanakan isi BAP tersebut,” katanya.

Sumber berinisial M kepada media ini mengatakan, pemberian izin kepada perusahaan tersebut dinilai janggal karena lokasinya di tengah-tengah kota dan juga dekat dengan sebuah Rumah Sakit yaitu RS Fatmawati.

Dari sisi analisa dampak lingkungan (Amdal), tambah M, diduga banyak dilanggar, seperti tak adanya alat saring dan pembersih debu. “Saya diberitahu oleh rekan saya, bahwa pihak Dinas LH hanya memberi jaring plastik seadanya untuk menghalau debu keluar dari lokasi tersebut. Dan ini aneh, kok Dinas yang menyediakan, bukannya pihak perusahaan tersebut,” kata sumber. “Saya juga dapat informasi bahwa perusahaan pengolahan beton campuran itu milik kontraktor besar yaitu “Grup S”.

Dan parahnya lagi, kata M, jalan di lokasi tersebut juga sering dilalui Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, tetapi sampai saat ini tetap dibiarkan kotor berdebu dan berpolusi.

“Anak buahnya seolah sengaja menantang sang Wali Kota dengan membiarkan jalan tersebut penuh polusi, dan tak ada sanksi untuk perusahaan tersebut,” kata M dengan kesal.

 

(Bowo, Boby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here