Dianggap Tak Transparan, Dana Hibah untuk Bamus Betawi Distop

19
607
Ilustrasi transparansi anggaran

Jakarta, BarisanBerita.com,- Niat Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang ingin menghentikan bantuan dana hibah ke Bamus Betawi, akhirnya tercapai.
Dulu, Ahok menganggap penggunaan dana hibah di lembaga itu tak transparan.

Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi tak dapat dana hibah lagi mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, penyetopan dana hibah itu demi transparansi.

“Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya,” kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.

Mujiyono menilai selama ini kegiatan Bamus Betawi tidak transparan. Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit kantor akuntan publik lalu dipublikasikan.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Badan Kesbangpol DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar.

Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD kemudian sepakat membagi dua dana hibah tersebut. Dengan begitu, masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini disepakati mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil.

“Ini adalah hibah terakhir buat Bamus,” ucap politikus Partai Demokrat itu.

Mujiyono menyebut tahun depan ormas Betawi tak perlu mengajukan proposal dana hibah. Menurut dia, ormas Betawi dapat mengikuti kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Contohnya, pengkaderan anggota ormas dapat dilakukan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI. Lalu pelatihan penanggulangan bencana bisa dilimpahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI.

“Satu catatan lagi bahwa APBD DKI harus mengakomodir kepentingan masyarakat Betawi dengan porsi yang besar, tapi melakukannya secara benar,” jelas dia.

(Tmp)

19 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here