Peran DPKPP Kab. Bogor Dalam Capaian Program Pancakarsa

0
594
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika ST.Msi

Bogor, BarisanBerita.com,- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika ST.Msi mengatakan, jajaran DPKPP telah melaksanakan beberapa kegiatan yang sudah menjadi tupoksi DPKPP sesuai dengan program Pancakarsa Bupati Bogor Ade Yasin dan wabup Iwan Setiawan, hal tersebut disampaikannya pada kegiatan ” Ngariung Pancakarsa Pokja” Wartawan Kabupaten Bogor di Aula Diskominfo Jumat, (10 /12/2021).

Dikatakan, untuk mendorong terealisasinya program “Pancakarsa” Pemerintah kabupaten Bogor, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perta ahan sangat konsen terhadap pelaksanaan karsa membangun dan karsa maju yang merupakan tugas DPKPP terhadap pelaksanaan program pancakarsa, ujar Ajat.

“Tentang Karsa Membangun, DPKPP Kabupaten Bogor telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya melakukan pembangunan infrastruktur jembatan rawayan didaerah perbatasan untuk memudahkan pergerakan orang atau masyarakat dan medorong pertumbuhan ekonomi sekaligus dharapkan agar munculnya destinasi-destinasi wisata baru”.ujarnya.

Berdasarkan data DPK PP sekitar 254 jembatan Rawayan yang sudah selesai di bangun , pembangunan tersebut tentu mengacu kepada rencana tata ruang serta sesuai dengan usulan masyarakat untuk kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat, ujar Ajat Rohmat Jatnika .

Selain itu pihaknya juga telah melaksanakan Program Bedah Kampung dengan memperbaiki jalan, saluran limbah, dan infrastruktur lainya serta membangun dan menata beberapa Alun alun seperti alun alun Cariu, Kelapa Nunggal, dan beberapa taman kota .

Ajat juga mengatakan, jajaran DPKPP pada tahun 2021 ini telah berhasil mensertifikasi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebanyak 1000 sertfikat aset, itu semua tentu merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk membantu merealisasikan program Bupati dan wakil Bupati Bogor.

(ris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here