Wacana Perubahan Dapil, Bawaslu Kab. Bogor Lakukan Rakor

0
404

Bogor, BarisanBerita.com,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irfan Firmansyah mengatakan,  rapat koordinasi dengan sejumlah partai peserta pemilu dan ormas serta wartawan bertujuan untuk memberikan wacana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil), di Hotel M-One, Rabu (14/12/22).

Wacana perubahan Dapil pada pemilu mendatang untuk disosialisasi kepada masyarakat agar memberikan masukan untuk diusulkan ke KPU pusat Jakarta” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, di hadapan peserta rapat koordinasi untuk berikan masukan isu perubahan Dapil di Kabupaten Bogor.

Ia menjelaskan kepada peserta rapat koordinasi berjumlah 50 orang dari unsur partai, ormas dan media agar bisa memberikan masukan untuk diusulkan ke KPU pusat.

“Usulan atau aspirasi dari partai peserta pemilu, ormas, media, dan masyarakat terkait perubahab Dapil sepenuhnya keputusan KPU pusat, ”  jelasnya.

KPU Kabupaten Bogor Devisi Sosialisasi Pemilu,  kang Yana panggilan akrabnya menyebutkan, bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 488 Tahun 2022 adalah sebagai pedoman teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota. (PKPU 6TAHUN 2022).

Perubahan itu  lanjut kang Yana, harus melalui prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan  yakni, kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, coterminus , kohesivitas, integralitas wilayah, dan kesinambungan.

Hal itu atas dasar Undang-Undang No, 7 Tahun 2017 soal pemilu, tentang perubahan Dapil, namun tidak menambah jumlah kursi tetap calon legislatif 55 anggota dewan. seperti di wilayah Kabupaten Bogor.

Wacana perubahan Dapil di Kabupaten Bogor, sebagian besar peserta rapat koordinasi tidak menyetujui, karena selama ini  mereka telah berupaya melakukan pendekatan di masing-masing wilayah dapil, sudah lama  dibina bina dan pendekatan dengan masyarakat, tentu memerlukan waktu, dana, dan berbagai fasilitas lainnya.

(ris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here