Mengeruk Ratusan Juta Rupiah di Prostitusi Online

0
1561
Sassha Clarisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis TA

You Can Call Me Mercenary, Or Call Me Madam, But As I Always Tell My Customer-Just Call Me Anytime (Xaviera Hollander)

Jakarta, BarisanBerita.com,- Tuntutan tampil hidup mewah menjadi salah satu faktor penyebab makin suburnya prostitusi online. Berangkat dari model majalah dewasa, atau cameo (figuran) di beberapa film dan sinetron kelas kacang, para wanita dengan cantik editan ini pun terjun ke dunia esek-esek dengan tarif aduhai.

Publik terkejut dengan ditangkapnya pelaku prostitusi online karena tarif yang dipasang mencapai ratusan juta rupiah.

Tertangkapnya pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah, berinisial ST, dan salah satu rekannya dan MA membuka fakta betapa menggiurkannya uang yang mereka peroleh.

Tak main-main, tarif mereka mencapai ratusan juta rupiah, dengan beberapa “persyaratan”.

  1. Pelanggan kencani dua artis langsung di satu kamar

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko menjelaskan saat proses penggerebekan terhadap artis ST, 27 tahun dan MA, 26 tahun, polisi menangkap basah keduanya sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.

“Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome,” ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat, (27/11/2020), seperti dilansir Tempo.co.

Hana Hanifah
  1. Bertarif hingga ratusan juta rupiah

Selain menangkap ST, MA, dan pelanggannya, Sudjarwoko mengatakan pihaknya juga turut menangkap dua orang muncikari di lobi hotel yang berinisial AR dan CA. Kepada polisi, kedua muncikari itu mengatakan tarif untuk threesome tersebut adalah Rp 110 juta.

“Kalau satu orang saja, tarifnya Rp 30 juta,” ujar Sudjarwoko.

Ia menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu, sebanyak Rp 60 juta akan diterima oleh kedua muncikari yang berinisial AR dan CA. Sedangkan sisanya akan dibagi dua di antara kedua artis.

“Dari hasil penyidikan, kedua muncikari sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan ini,” ujar Sudjarwoko.

  1. ST dan MA hanya ditetapkan sebagai saksi

Sudjarwoko menyatakan dua artis dan seorang pelanggan yang terlibat prostitusi artis masih berstatus sebagai saksi. Tersangka dalam kasus prostitusi artis ini adalah sepasang suami istri yang menjadi muncikari.

“Saat ini masih sebagai saksi. Kalau nanti didapatkan alat bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan,” kata Kapolres Sudjaworko di Mapolres, Jumat, 27 November 2020.

  1. Muncikari miliki katalog artis yang terlibat prostitusi

AR dan CA, pasangan suami istri yang menjadi muncikari artis ST dan MA, mengaku memiliki jaringan prostitusi khusus yang anggotanya adalah bintang layar kaca hingga selebgram. Di jaringan tersebut, para muncikari biasa bertukar informasi soal artis yang membuka jasa prostitusi.

“Kalau saya pribadi, saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama teman saya,” kata AR di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

Lebih lanjut, AR mengaku pertama kali mendapat tawaran menjadi muncikari dari teman istrinya. Saat itu ia hanya coba-coba dan menggantikan temannya dan mendampingi sang istri.

“Kemarin sebenarnya gantiin temannya istri. Saya tugasnya dampingi dia saja pak, kemarin teman istri yang minta,” kata AR.

  1. Muncikari raup untung hingga Rp 300 juta

AR dan CA mengaku sudah menekuni profesinya itu sejak satu tahun yang lalu. Kepada polisi, mereka berdua mengaku mengenal ST dan MA dari pergaulan.

“Total keuntungan selama satu tahun ini mencapai Rp 200 sampai Rp 300 juta,” ujar Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan kedua muncikari ini tak cuma membawahi ST dan MA saja. Mereka mengaku masih ada empat orang artis lain yang menekuni dunia prostitusi dengan mereka sebagai muncikarinya. Mereka mengaku ada kelompok khusus untuk artis yang melakukan jual diri tersebut.

Sementara itu, polisi memeriksa Sassha Carissa berkaitan prostitusi yang melibatkan artis TA. Polisi menegaskan Sassha berstatus sebagai saksi.

“Ya jadi dia saksi,” ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Sassha Carissa diperiksa sejak kemarin. Polisi menggali soal hubungan model seksi itu dengan muncikari TA berinisial MR alias Alona.

Kepada penyidik, Sassha Carissa mengaku tak kenal dengan Alona. Namun, kata Reonald, Sassha pernah mendengar nama Alona itu.

“Dia tidak kenal Alona. Tapi dia tahu, dia pernah dengar nama Alona. Dia dikenalkan oleh temannya,” kata dia.

Sassha Carissa sendiri sudah angkat bicara terkait pemeriksaan ini. Dia membenarkan telah memenuhi panggilan polisi berkaitan kasus tersebut.

“Iya mas, aku menuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus PO (porstitusi online) kebetulan di website tsb memajang foto dan nama saya tanpa sepengetahuan saya, alhamdulillah nya pelaku nya sudah di amankan polisi,” tulis Sassha lewat pesan singkat kepada detikcom.

Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada 17 Desember 2020. Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH, dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. Barang bukti kondom juga ditemukan di lokasi artis TA yang disinyalir Tania Ayu.

(BBS/Bob, Feb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here