Anggaran Naik Hingga Rp 1,2 Miliar, Satpol PP Jaksel Dituntut Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

0
588
Bangunan melanggar GSB di Jalan Cipete Raya No. 76 Jakarta Selatan, hingga kini tidak ditindak

Jakarta, BarisanBerita.com,- Pada tahun 2022 anggaran Satpol PP Jakarta Selatan untuk penertiban bangunan melanggar IMB naik dari Rp 700 juta (Tahun 2021) menjadi Rp 1,2 miliar.

Dari data APBD TA 2022 yang didapat BarisanBerita, anggaran sebesar Rp 1,2 miliar tersebut digunakan untuk makan rapat, honorarium anggota TNI/Polri, Honor Kepala Bongkar, Honor Tenaga Bongkar, pengadaan alat pendukung antara lain: Jack hammer, kacamata las, dan sarung tangan las.

Dari penelusuran media ini, kenaikan anggaran tersebut terbanyak untuk makan yang mencapai Rp 200 jutaan.

Plt Kepala Satpol PPJakarta Selatan Eko, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022), dikatakan stafnya sedang tidak berada di tempat.

Sementara, Pengamat Perkotaan dan Penegakan Perda Norman mengatakan, tak ada lagi alasan bagi Satpol PP untuk tidak maksimal dan tegas menindak pemilik bangunan bermasalah. “Selama ini Kepala Satpol PP yang lalu selalu berdalih tak bisa berbuat banyak terhadap bangunan melanggar IMB karena keterbatasan anggaran,” katanya.

“Penambahan anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan penindakan yang maksimal terhadap pelaku pelanggar Perda, khusunya bangunan bermasalah,” ujar Norman.

Dari penelusuran media ini, di tahun 2021 banyak kasus bangunan melanggar IMB tak ditindak karena berbagai alasan, salah satunya karena terbatasnya anggaran untuk pembongkaran.

(Bowo, Bobby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here