Ini Besaran Uang Kehormatan dan Transportasi Anggota Dewan Kota (Dekot) Jakarta Selatan

0
955

Jakarta, BarisanBerita.com,- Dalam rangka ikut menyosialisasikan APBD DKI Jakarta Tahun 2022, BarisanBerita.com menyajikan sejumlah data terkait instansi dan lembaga yang menggunakan dana bersumber dari APBD. Untuk tahun anggaran 2022, media ini mengekspose mata anggaran Dewan Kota (Dekot), yang selama ini memang terkesan kurang dikenal karena minimnya sosialisasi.

Pada APBD Tahun 2022 ini, Wali Kota Jakarta Selatan menganggarkan Peningkatan Tugas dan Fungsi Dewan Kota Administrasi sebesar Rp 847.561.535, dengan rincian:

1. Pembayaran uang kehormatan anggota Dekot
10 orang x Rp 12 bulan x Rp 5.000.000 = Rp 600.000.000

2. Pembayaran uang transportasi anggota Dekot
10 orang x 12 bulan x Rp 1.750.000 = Rp 210.000.000

3. Sekretariat Dekot
Penyediaan ATk = Rp 23.261.535

4. Rapat koordinasi
Makan rapat, 20 orang x 11 bulan x Rp 47.000 = Rp 10.340.000
Snack rapat. 20 orang x 11 bulan x Rp 18.000 = Rp 3.960.000

Sementara, Pengamat Kota dan Penegakan Perda, Norman, mengatakan dibeberkannya anggaran semcam ini dapat membantu publik mengawasi kinerja anggota Dewan Kota Jakarta Selatan, sekaligus melihat seperti apa output yang dihasilkan anggota lembaga tersebut.

“Pemberitaan tentang APBD yang konsisten, seharusnya akan berbanding lurus dengan kualitas output yang baik dan bisa dipertanggung jawabkan. Semoga makin banyak media yang mengekspose kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari APBN dan APBD, sehingga semua bisa akuntabel dan transparan,” ujar Norman, Sabtu, (30/4/2022).

(Bowo, Bobby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here